Barang bukti kasus Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain [suara.com/Nikolaus Tolen]
Bagaimana kronologis penangkapan Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnain dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara?
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kasus tersebut tercium oleh masyarakat yang kemudian mengadukannya ke KPK. Arya dibekuk bersama empat orang yang kini dijadikan tersangka semua: Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Hardady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua kontraktor masing-masing bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
"Tanggal 12 September 2017 diketahui OK (Bupati Batubara) meminta STR agar menyiapkan uang Rp250 juta yang akan diambil oleh KHA (swasta) esok hari tanggal 13 September 2017 di dealer mobil milik STR di daerah Petisali, Kota Medan," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Tanggal 13 September sekitar pukul 12.44 WIB, KHA masuk ke dalam dealer mobil milik STR. Tidak lama kemudian dia keluar lagi sambil menenteng kantong kresek berwarna hitam. Lalu, dia pergi dengan mobilnya.
Petugas KPK mengikuti mobil KHA. Di jalan menuju daerah Amplas, petugas KPK menghentikan mobil tersebut. KHA tidak dapat berkutik. Kantong kresek yang tadi dibawa KAH ternyata isinya duit Rp250 juta.
"Kemudian KHA dibawa oleh tim KPK kembali ke dealer mobil milik STR dan mengamankan STR bersama dua karyawannya. Keempatnya kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan," katanya.
Sekitar jam 13.00 WIB, tim KPK mengamankan Maringan di rumah Mariman di Kota Medan. Menjelang Maghrib, KPK kembali mengamankan Syaiful di rumah Saiful.
Tim KPK berhasil mengamankan Helman di rumahnya di Kota Medan.
"Sementara Bupati Batubara sekitar pukul 15.00 tim KPK lainnya mengamankan OK beserta supir istrinya bernama MNR di rumah dinas Bupati. Dari tangan MNR diamankan uang tunai senilai Rp96 Juta. Uang Rp96 Juta tersebut diduga sisa dana yang ditransfer dari STR kepada AGS atas permintaan bupati pada tanggal 12 September 2017 sebesar Rp100 juta," kata Basaria.
Tim terus bergerak dan berhasil mengamankan Agus di rumahnya. Di rumah Agus, ditemukan buku tabungan BRI atas nama Agus yang didalamnya tercatat bukti tranfer ke sejumlah pihak.
"Pada pukul 21.40 tim KPK menerbangkan total 8 orang ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tim beserta para pihak yang diamankan tiba di kantor KPK sekitar pukul 01 dini hari tadi," kata Basaria.
Dalam OTT, KPK menyita uang tunai yang totalnya Rp346 juta dari fee sebesar Rp4,4 miliar yang diduga dijanjikan oleh kontraktor Syaiful dan Maringan.
Ketiga proyek yaitu jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT. GMJ dan proyek jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT. T. Kemudian, proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kasus tersebut tercium oleh masyarakat yang kemudian mengadukannya ke KPK. Arya dibekuk bersama empat orang yang kini dijadikan tersangka semua: Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Hardady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua kontraktor masing-masing bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
"Tanggal 12 September 2017 diketahui OK (Bupati Batubara) meminta STR agar menyiapkan uang Rp250 juta yang akan diambil oleh KHA (swasta) esok hari tanggal 13 September 2017 di dealer mobil milik STR di daerah Petisali, Kota Medan," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Tanggal 13 September sekitar pukul 12.44 WIB, KHA masuk ke dalam dealer mobil milik STR. Tidak lama kemudian dia keluar lagi sambil menenteng kantong kresek berwarna hitam. Lalu, dia pergi dengan mobilnya.
Petugas KPK mengikuti mobil KHA. Di jalan menuju daerah Amplas, petugas KPK menghentikan mobil tersebut. KHA tidak dapat berkutik. Kantong kresek yang tadi dibawa KAH ternyata isinya duit Rp250 juta.
"Kemudian KHA dibawa oleh tim KPK kembali ke dealer mobil milik STR dan mengamankan STR bersama dua karyawannya. Keempatnya kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan," katanya.
Sekitar jam 13.00 WIB, tim KPK mengamankan Maringan di rumah Mariman di Kota Medan. Menjelang Maghrib, KPK kembali mengamankan Syaiful di rumah Saiful.
Tim KPK berhasil mengamankan Helman di rumahnya di Kota Medan.
"Sementara Bupati Batubara sekitar pukul 15.00 tim KPK lainnya mengamankan OK beserta supir istrinya bernama MNR di rumah dinas Bupati. Dari tangan MNR diamankan uang tunai senilai Rp96 Juta. Uang Rp96 Juta tersebut diduga sisa dana yang ditransfer dari STR kepada AGS atas permintaan bupati pada tanggal 12 September 2017 sebesar Rp100 juta," kata Basaria.
Tim terus bergerak dan berhasil mengamankan Agus di rumahnya. Di rumah Agus, ditemukan buku tabungan BRI atas nama Agus yang didalamnya tercatat bukti tranfer ke sejumlah pihak.
"Pada pukul 21.40 tim KPK menerbangkan total 8 orang ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tim beserta para pihak yang diamankan tiba di kantor KPK sekitar pukul 01 dini hari tadi," kata Basaria.
Dalam OTT, KPK menyita uang tunai yang totalnya Rp346 juta dari fee sebesar Rp4,4 miliar yang diduga dijanjikan oleh kontraktor Syaiful dan Maringan.
Ketiga proyek yaitu jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT. GMJ dan proyek jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT. T. Kemudian, proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar.
Komentar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045