Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sebanyak 75 ribu konten pornografi anak-anak di bawah umur dari tangan ketiga tersangka berinisial Y (19), H (30) dan I (21).
"75 ribu image dan video gay kids (VGK) kami amankan dari ketiga pelaku," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besae Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017)
Adi menyampaikan, para tersangka menjual puluhan konten mesum anak-anak ini dengan harga Rp100 ribu. Setiap masing-masing tersangka memiliki ribuan followers yang langsung terafiliasi dengan grup-grup peadofil di berbagai negara.
"Apabila ada yang tertarik, anggota bisa melakukan transfer kepada pelaku sebesar Rp100 ribu, setelah itu mereka akan mengirim 30-50 gambar melalui telegram. Dari ketiga pelaku ini, masing memiliki followers lebih dari 1000 orang. Makanya, informasi akan disebar ke seribu orang tersebut," katanya.
Adi juga menyampaikan, ketiga tersangka masuk dalam grup-grup peadofil di aplikasi percakapan Telegram .
"Mereka dapati konten-konten tersebut karena bergabung dengan grup-grup aplikasi Telegram yang tersebar di 49 negara," katanya.
Penangkapan ketiga tersangka dilakukan dibeberapa lokasi. Y ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Krajan RT 5, RW 1 Jogoboyo, Purworejo, Jawa Tengah pada 5 September 2017. H ditangkap di Garut, Jawa Barat. Sedangkan I diringkus di Desa Wargajaya, Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.
Ketiganya dijerat Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 dan Pasal 4 ayat (2) Juncto Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tetang Pornografi dan atau UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomo 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dari pasal berlapis itu, para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Total Korban Keracunan MBG Makin Meningkat, JPPI Desak BGN Hentikan Program
-
Identifikasi Puluhan Jasad di Ponpes Al Khoziny, Tim DVI Pakai Foto Senyum Para Santri, Mengapa?
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit