Suara.com - Kerusakan ringan terjadi pada kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) usai jadi sasaran amuk ratusan massa di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka menggeruduk setelah menduga di lokasi tersebut tengah digelar acara terkait Partai Komunis Indonesia pada, Minggu (17/9/2017) malam WIB.
Massa yang berasal dari sejumlah kelompok organisasi masyarakat (ormas) ini sempat memaksa masuk ke gedung. Ada pula yang melempari dengan batu. Akibatnya, beberapa properti di kantor YLBHI rusak.
"Ada sedikit kerusakan. Kemudian kami menutup seluruh ruangan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, di lokasi, Senin (18/9/2017) dini hari WIB.
Massa sendiri dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian. Sempat pula terjadi bentrok, dimana massa melempari petugas dengan batu dan benda-benda lainnya.
Aparat pun bertindak tegas atas serangan massa dengan menembakkan gas air mata serta menyemprotkan air dari mobil barakuda yang telah disiagakan.
Foto: Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa. [Suara.com/Dian Rosmala]
Sementara, sekitar 30 orang yang terkepung di kantor YLBHI baru bisa dievakuasi pada, Senin (18/9/2017) sekitar pukul 02.20 WIB.
Baca Juga: Dikepung Massa, Dituduh Sarang PKI, Ini Klarifikasi LBH Jakarta
Puluhan orang itu hadir di kantor YLBHI untuk mengikuti acara seni bertajuk "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi" yang digagas LBH Jakarta.
Guna mengantisipasi massa yang menerobos masuk gedung, panitia acara pun menempatkan kursi di atas meja yang dirapatkan ke pintu.
"Besok kami akan kembali lagi ke LBH untuk beres-beres dan akan merespon situasi yang terjadi hari ini," ujar Alghiffari.
Foto: Salah satu spanduk yang dibawa massa saat mengepung kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari WIB. [Suara.com/Dian Rosmala]
Pihak LBH Jakarta sendiri telah membantah acara ini ada kaitannya dengan kebangkitan atau pendeklarasian PKI sebagaimana ditudukan massa yang berdemo.
Berita Terkait
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan