- Mensesneg sebut RUU Penanggulangan Disinformasi masih sebatas wacana.
- Tujuannya untuk ciptakan pertanggungjawaban dari setiap platform dan sumber informasi.
- YLBHI kritik keras, sebut RUU ini anti-kritik dan berpotensi bungkam oposisi.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing saat ini masih sebatas wacana dan belum masuk dalam tahap pembahasan resmi.
Menurutnya, semangat utama dari wacana ini adalah untuk menciptakan pertanggungjawaban dari setiap sumber informasi di platform digital.
"Segala platform atau sumber informasi harus ada pertanggungjawabannya. Kita juga harus berpikir mengenai efeknya, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan Artificial Intelligence (AI), perlu ada mekanisme agar kecanggihan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang merusak.
"Jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab," ujarnya.
Sorotan Keras dari YLBHI
Sebelumnya, wacana RUU yang disebut sebagai perintah langsung Presiden Prabowo ini menuai kritik keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka memandang RUU ini sebagai cerminan dari karakter kekuasaan yang anti-kritik dan alergi terhadap suara rakyat.
"Sejak lama, pejabat sangat tidak suka kritik. Presiden Prabowo menuduh ini adalah bagian dari kepentingan asing," tulis YLBHI dalam siaran persnya.
YLBHI menilai RUU ini berpotensi membungkam kelompok kritis, seperti aktivis, akademisi, jurnalis, hingga partai politik oposisi, dan bertentangan dengan mandat konstitusi mengenai kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
Mereka juga menyoroti proses penyusunannya yang dinilai tertutup dan tergesa-gesa.
"Ini semakin menunjukkan rencana busuk dan gelap dari pemerintah. YLBHI mendesak agar pemerintah menghentikan rencana ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat