- Mensesneg sebut RUU Penanggulangan Disinformasi masih sebatas wacana.
- Tujuannya untuk ciptakan pertanggungjawaban dari setiap platform dan sumber informasi.
- YLBHI kritik keras, sebut RUU ini anti-kritik dan berpotensi bungkam oposisi.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing saat ini masih sebatas wacana dan belum masuk dalam tahap pembahasan resmi.
Menurutnya, semangat utama dari wacana ini adalah untuk menciptakan pertanggungjawaban dari setiap sumber informasi di platform digital.
"Segala platform atau sumber informasi harus ada pertanggungjawabannya. Kita juga harus berpikir mengenai efeknya, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan Artificial Intelligence (AI), perlu ada mekanisme agar kecanggihan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang merusak.
"Jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab," ujarnya.
Sorotan Keras dari YLBHI
Sebelumnya, wacana RUU yang disebut sebagai perintah langsung Presiden Prabowo ini menuai kritik keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka memandang RUU ini sebagai cerminan dari karakter kekuasaan yang anti-kritik dan alergi terhadap suara rakyat.
"Sejak lama, pejabat sangat tidak suka kritik. Presiden Prabowo menuduh ini adalah bagian dari kepentingan asing," tulis YLBHI dalam siaran persnya.
YLBHI menilai RUU ini berpotensi membungkam kelompok kritis, seperti aktivis, akademisi, jurnalis, hingga partai politik oposisi, dan bertentangan dengan mandat konstitusi mengenai kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
Mereka juga menyoroti proses penyusunannya yang dinilai tertutup dan tergesa-gesa.
"Ini semakin menunjukkan rencana busuk dan gelap dari pemerintah. YLBHI mendesak agar pemerintah menghentikan rencana ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026