Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, berencana memberlakukan kebijakan lagu Indonesia Raya harus dinyanyikan lengkap tiga stanza.
Peraturan itu akan diberlakukan secara nasional, sehingga setiap sekolah harus kembali belajar menyanyikan lagu Indonesia Raya secara lengkap.
"Sekarang, kami masih meminta pertimbangan berbagai pihak terutama pelaku karena akan diberlakukan secara nasional," ujar Muhadjir seusai upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (18/9/2017).
Mendikbud mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan kepala dinas hari ini. Salah satunya membahas mengenai pemberlakuan lagu Indonesia Raya tiga stanza itu.
"Selama ini yang kita nyanyikan, hanya satu stanza saja. Utuhnya tiga stanza ini," tukasnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan, sejak Agustus lalu, Kemdikbud melakukan sosialisasi lagu Indonesia Raya tiga stanza itu ke sekolah-sekolah.
Sementara di lingkungan Kemdikbud sendiri, sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
Muhadjir mengatakan, banyak pertimbangan untuk menerapkan lagu tersebut secara nasional. Salah satunya adalah lamanya waktu berdiri.
Baca Juga: Bosnya Tak Bisa Hadir, Ajudan Setnov Penuhi Panggilan KPK
"Lamanya tiga kali lipat dari lagu yang sekarang. Kami akan lihat dari berbagai pertimbangan, jika semuanya setuju akan dibuatkan peraturannya," terangnya.
Mendikbud berharap, para siswa dapat hapal dan menghayati lagu Indonesia Raya tiga stanza itu secara utuh.
Berikut adalah lirik lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza:
Stanza I
Indonesia tanah airku//Tanah tumpah darahku//Di sanalah aku berdiri//Jadi pandu ibuku. Indonesia kebangsaanku//Bangsa dan tanah airku//Marilah kita berseru//Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku//Hiduplah negeriku//Bangsaku, Rakyatku, semuanya. Bangunlah jiwanya//Bangunlah badannya//Untuk Indonesia Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai