Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di ruangan sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, PN Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017) hari ini.
Novanto mengajukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
Sidang pertama semestinya digelar pada hari Rabu (13/9/2017). Namun, pihak termohon dalam hal ini KPK tak menghadiri persidangan. Sebab itu, sidang perdana praperadilan dimulai pada hari ini.
Pantauan Suara.com, sidang dimulai pada 10.30 WIB. Kedua belah pihak sama-sama menghadiri sidang yang beragendakan pembacaan permohonan praperadilan.
Pihak KPK diwakili oleh lima orang penasehat hukum. Sedangkan pihak Novanto diwakili empat orang kuasa hukum.
Sementara itu, puluhan anggota polisi dari Polsek Pasar Minggu, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya disiapkan untuk mengamankan jalannya sidang.
Tak hanya itu, pengamanan ketat juga dilakukan pihak PN Jakarta Selatan. Tak seperti biasanya, untuk memasuki area gedung PN Jakarta Selatan setiap pengunjung ditanya keperluannya dan mewajibkan menukarkan identitas dengan sebuah tanda pengenal dari PN Jakarta Selatan.
Bahkan, setiap barang bawaan pengunjung diperiksa oleh petugas yang harus melewati detektor metal.
Baca Juga: Emas dan Berlian 'Koruptor Sapi' Dilelang KPK, Berminat?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT