Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di ruangan sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, PN Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017) hari ini.
Novanto mengajukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
Sidang pertama semestinya digelar pada hari Rabu (13/9/2017). Namun, pihak termohon dalam hal ini KPK tak menghadiri persidangan. Sebab itu, sidang perdana praperadilan dimulai pada hari ini.
Pantauan Suara.com, sidang dimulai pada 10.30 WIB. Kedua belah pihak sama-sama menghadiri sidang yang beragendakan pembacaan permohonan praperadilan.
Pihak KPK diwakili oleh lima orang penasehat hukum. Sedangkan pihak Novanto diwakili empat orang kuasa hukum.
Sementara itu, puluhan anggota polisi dari Polsek Pasar Minggu, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya disiapkan untuk mengamankan jalannya sidang.
Tak hanya itu, pengamanan ketat juga dilakukan pihak PN Jakarta Selatan. Tak seperti biasanya, untuk memasuki area gedung PN Jakarta Selatan setiap pengunjung ditanya keperluannya dan mewajibkan menukarkan identitas dengan sebuah tanda pengenal dari PN Jakarta Selatan.
Bahkan, setiap barang bawaan pengunjung diperiksa oleh petugas yang harus melewati detektor metal.
Baca Juga: Emas dan Berlian 'Koruptor Sapi' Dilelang KPK, Berminat?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA