Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto dan Karo Hukum dan Humas MA memberikan keterangan pers mengenai OTT di PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus tidak heran dengan tuduhan yang kembali dilontarkan panitia khusus hak angket KPK kepada Ketua KPK Agus Rahardjo. Pasalnya, tudingan pertama menyebut Agus terlibat korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tidak mempan.
"Sayangnya tudingan keterlibatan Agus di Kasus KTP elektronik tidak sekencang sebelumnya lagi. Dan sebagai gantinya muncul kasus baru terkait pengadaan alat berat," kata Lucius, Kamis (21/9/2017).
Pansus menuding Agus terlibat korupsi proyek pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun 2015. Saat itu, Agus masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Lucius menantang anggota pansus di DPR untuk membuktikan tuduhan.
"Tudingan pansus yang menyasar pribadi Agus memang masih perlu dibuktikan. Dan pembuktian tersebut pasti bukan kewenangan pansus. Itu murni merupakan kewenangan penegak hukum. Menggunakan informasi serba sumir untuk menggambarkan situasi KPK sesuai yang diinginkan oleh Pansus jelas menyesatkan. Banyak sekali informasi yang berseliweran terkait dengan kondisi negatif KPK yang dilontarkan pansus, tetapi belum satu pun yang secara meyakinkan bisa dipercaya karena bukti yang valid," katanya.
Lucius sejak awal curiga motivasi pembentukan pansus KPK. Menurut dia kalau ingin memperbaiki kinerja KPK, pansus seharusnya memasukkan hal tersebut dalam rekomendasi akhir, bukan malah disampaikan dalam konferensi pers.
"Jika tanpa tendensi tertentu, harusnya temuan ataupun informasi yang dimiliki pansus bisa menjadi data pendukung untuk menyusun rekomendasi akhir secara meyakinkan. Pansus harus melakukan klarifikasi, verifikasi semua informasi agar kesimpulan dan rekomendasi sungguh bisa dipertanggungjawabkan," kata Lucius.
"Yang nampak dari kerja pansus selama ini adalah mengumpulkan informasi secara acak dan setiap informasi yang menguntungkan mereka dalam konteks "melumpuhkan KPK" diumbar seolah-olah informasi tersebut sudah valid," Lucius menambahkan.
Tuduhan kepada Agus yang kedua dilontarkan Arteria Dahlan.
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinanya adalah Agus Rahardjo," kata Arteria.
Agus, kata Arteria, diduga terlibat dalam proyek senilai Rp36,1 miliar. Politikus PDI Perjuangan mengatakan pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan. Dan pada saat itu ada pihak internal LKPP yang terlibat dalam korupsi.
"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-Catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.
"Sayangnya tudingan keterlibatan Agus di Kasus KTP elektronik tidak sekencang sebelumnya lagi. Dan sebagai gantinya muncul kasus baru terkait pengadaan alat berat," kata Lucius, Kamis (21/9/2017).
Pansus menuding Agus terlibat korupsi proyek pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun 2015. Saat itu, Agus masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Lucius menantang anggota pansus di DPR untuk membuktikan tuduhan.
"Tudingan pansus yang menyasar pribadi Agus memang masih perlu dibuktikan. Dan pembuktian tersebut pasti bukan kewenangan pansus. Itu murni merupakan kewenangan penegak hukum. Menggunakan informasi serba sumir untuk menggambarkan situasi KPK sesuai yang diinginkan oleh Pansus jelas menyesatkan. Banyak sekali informasi yang berseliweran terkait dengan kondisi negatif KPK yang dilontarkan pansus, tetapi belum satu pun yang secara meyakinkan bisa dipercaya karena bukti yang valid," katanya.
Lucius sejak awal curiga motivasi pembentukan pansus KPK. Menurut dia kalau ingin memperbaiki kinerja KPK, pansus seharusnya memasukkan hal tersebut dalam rekomendasi akhir, bukan malah disampaikan dalam konferensi pers.
"Jika tanpa tendensi tertentu, harusnya temuan ataupun informasi yang dimiliki pansus bisa menjadi data pendukung untuk menyusun rekomendasi akhir secara meyakinkan. Pansus harus melakukan klarifikasi, verifikasi semua informasi agar kesimpulan dan rekomendasi sungguh bisa dipertanggungjawabkan," kata Lucius.
"Yang nampak dari kerja pansus selama ini adalah mengumpulkan informasi secara acak dan setiap informasi yang menguntungkan mereka dalam konteks "melumpuhkan KPK" diumbar seolah-olah informasi tersebut sudah valid," Lucius menambahkan.
Tuduhan kepada Agus yang kedua dilontarkan Arteria Dahlan.
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinanya adalah Agus Rahardjo," kata Arteria.
Agus, kata Arteria, diduga terlibat dalam proyek senilai Rp36,1 miliar. Politikus PDI Perjuangan mengatakan pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan. Dan pada saat itu ada pihak internal LKPP yang terlibat dalam korupsi.
"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-Catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.
Komentar
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius