Rapat Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK bersama IKAHI, PJI, dan ISPPI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Pakar Hukum Abdul Fickhar Hadjar menilai Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjatuhkan kehormatan lembaga perwakilan rakyat tersebut. Sebab, kinerja dari Pansus tersebut dicurigai melemahkan KPK.
"Teman-teman Pansus itu sebenarnya menjatuhkan marwah DPR," kata Abdul Fickhar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Dosen Hukum pada Universitas Trisakti tersebut, DPR seharusnya tidak perlu mengawasi KPK hingga membentuk Pansus. Dia mengatakan, jika ingin mengklarifikasi kinerja KPK, bisa dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
"Yang diproses di dalam pansus itu kan sebenarnya persoalan internal KPK. Mestinya itu cukup dengan RDP, setelah angket, hak bertanya dan pemakzulan, itu sebenarnya tingkatannya. Kalau menurut saya ini terlalu besar pakai angket. Cukup dengan RDP, bukan dengan pansus. Kalau pansus kan mengeluarkan biaya dengan segala macam," kata Abdul Fickhar.
Karena itu dia menilai reaksi DPR terhadap ulah KPK yang tidak mau membuka rekaman penyidikan terdakwa Miryam S Haryani sangat berlebihan.
"Ini menurut saya berlebihan, dan perlu kita ketahui juga timbulnya karena ada kasus e-KTP, karena nggak dikasih rekamannya. Mestinya ini kalau dilihat materinya, materi RDP sebenarnya, soal internal, soal perbedaan pendapat di dalam segala macam seperti itu. Nggak yang besar, nggak ada untuk kepentingan umum," katanya.
Dia bahkan heran dengan sikap DPR yang dinilai tidak jujur. Sebab, perkara Pelindo yang diduga justru sangat merugikan masyarakat tidak dilakukan Pansus. Padahal, dampak buat kepentingan publik dari kasus tersebut besar.
"Saya melihat ada ketidakfairan juga. Kalau Pelindo yang merugikan kepentingan publik tidak di-pansus, tapi kalau KPK langsung di-pansus, padahal apa yang diperjuangkan KPK itu kepentingan publik," kata Abdul Fichar.
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan