Rapat Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK bersama IKAHI, PJI, dan ISPPI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Pakar Hukum Abdul Fickhar Hadjar menilai Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjatuhkan kehormatan lembaga perwakilan rakyat tersebut. Sebab, kinerja dari Pansus tersebut dicurigai melemahkan KPK.
"Teman-teman Pansus itu sebenarnya menjatuhkan marwah DPR," kata Abdul Fickhar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Dosen Hukum pada Universitas Trisakti tersebut, DPR seharusnya tidak perlu mengawasi KPK hingga membentuk Pansus. Dia mengatakan, jika ingin mengklarifikasi kinerja KPK, bisa dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
"Yang diproses di dalam pansus itu kan sebenarnya persoalan internal KPK. Mestinya itu cukup dengan RDP, setelah angket, hak bertanya dan pemakzulan, itu sebenarnya tingkatannya. Kalau menurut saya ini terlalu besar pakai angket. Cukup dengan RDP, bukan dengan pansus. Kalau pansus kan mengeluarkan biaya dengan segala macam," kata Abdul Fickhar.
Karena itu dia menilai reaksi DPR terhadap ulah KPK yang tidak mau membuka rekaman penyidikan terdakwa Miryam S Haryani sangat berlebihan.
"Ini menurut saya berlebihan, dan perlu kita ketahui juga timbulnya karena ada kasus e-KTP, karena nggak dikasih rekamannya. Mestinya ini kalau dilihat materinya, materi RDP sebenarnya, soal internal, soal perbedaan pendapat di dalam segala macam seperti itu. Nggak yang besar, nggak ada untuk kepentingan umum," katanya.
Dia bahkan heran dengan sikap DPR yang dinilai tidak jujur. Sebab, perkara Pelindo yang diduga justru sangat merugikan masyarakat tidak dilakukan Pansus. Padahal, dampak buat kepentingan publik dari kasus tersebut besar.
"Saya melihat ada ketidakfairan juga. Kalau Pelindo yang merugikan kepentingan publik tidak di-pansus, tapi kalau KPK langsung di-pansus, padahal apa yang diperjuangkan KPK itu kepentingan publik," kata Abdul Fichar.
Komentar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum