Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya membawa bukti-bukti surat dan dokumen penetapan Setya Novanto sebagai tersangka pada sidang praperadilan, Senin (25/9/2017). KPK juga membawa serta bukti berupa Berita Acara Pemeriksaan saksi sebelum Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2012.
Dimana, BAP tersebut tidak hanya berasal dari saksi yang ada di dalam negeri.
"Ada juga Berita Acara Pemeriksaan saksi, mohon maaf, baik saksi yang di dalam negeri maupun di luar negeri, yang pemeriksaannya dilakukan di kedutaan besar RI di negara mana saksi yang bersangkutan bertempat tinggal," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setiadi mengatakan pada persidangan kali ini, KPK membawa 200-an bukti. Dari jumlah tersebut, terdapat 193 bukti berupa surat dan dokumen. Dimana di dalamnya, terdapat bukti terkait proses pembayaran proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Suratnya macam-macam. Ada akta perjanjian, kemudian ada surat tentang pembayaran, termin-termin pembayaran," kata Setiadi.
Lebih lanjut Setiadi mengatakan bahwa selanjutnya, KPK akan menyampaikan juga bukti-bukti tambahan yang akan disampaikan pada persidangan selanjutnya. Bukti-bukti tambahan tersebut juga menjadi dasar penetapan Ketua DPR tersebut sebagai tersangka.
"Namun, ternyata setelah kami cek kembali tadi pagi beberapa jam sebelum kami ke pengadilan, ada beberapa surat lagi atau dokumen yang akan kami tambahkan pada saat hari Rabu (27/9/2017). Jadi, ini masih sebagian atau sebagian besar dari dokumen dan surat yang menjadikan dasar untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka," kata Setiadi
Pada hari ini, PN Jaksel kembali menggelar sidang praperadilan lanjutan terkait gugatan yang diajukan oleh pemohon Setya Novanto. Ini merupakan sidang keempat, dengan agenda penyampaian barang-barang bukti dari kedua belah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi
-
Pelaku Penembakan Hansip Cakung Ditangkap saat Kabur ke Lampung, Polisi Buru Rekannya
-
Fun Walk DPD RI Catat 2 Rekor MURI, 9 November Ditetapkan Sebagai Green Democracy Day
-
Gus Ipul Pastikan Korban Ledakan SMAN 72 Mulai Membaik, Sejumlah Siswa Sudah Bisa Pulang