Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya membawa bukti-bukti surat dan dokumen penetapan Setya Novanto sebagai tersangka pada sidang praperadilan, Senin (25/9/2017). KPK juga membawa serta bukti berupa Berita Acara Pemeriksaan saksi sebelum Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2012.
Dimana, BAP tersebut tidak hanya berasal dari saksi yang ada di dalam negeri.
"Ada juga Berita Acara Pemeriksaan saksi, mohon maaf, baik saksi yang di dalam negeri maupun di luar negeri, yang pemeriksaannya dilakukan di kedutaan besar RI di negara mana saksi yang bersangkutan bertempat tinggal," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setiadi mengatakan pada persidangan kali ini, KPK membawa 200-an bukti. Dari jumlah tersebut, terdapat 193 bukti berupa surat dan dokumen. Dimana di dalamnya, terdapat bukti terkait proses pembayaran proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Suratnya macam-macam. Ada akta perjanjian, kemudian ada surat tentang pembayaran, termin-termin pembayaran," kata Setiadi.
Lebih lanjut Setiadi mengatakan bahwa selanjutnya, KPK akan menyampaikan juga bukti-bukti tambahan yang akan disampaikan pada persidangan selanjutnya. Bukti-bukti tambahan tersebut juga menjadi dasar penetapan Ketua DPR tersebut sebagai tersangka.
"Namun, ternyata setelah kami cek kembali tadi pagi beberapa jam sebelum kami ke pengadilan, ada beberapa surat lagi atau dokumen yang akan kami tambahkan pada saat hari Rabu (27/9/2017). Jadi, ini masih sebagian atau sebagian besar dari dokumen dan surat yang menjadikan dasar untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka," kata Setiadi
Pada hari ini, PN Jaksel kembali menggelar sidang praperadilan lanjutan terkait gugatan yang diajukan oleh pemohon Setya Novanto. Ini merupakan sidang keempat, dengan agenda penyampaian barang-barang bukti dari kedua belah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi