Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal TNI Wuryanto mengimbau kepada seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia agar taat terhadap isi perjanjian kerja sama antara TNI dengan Dewan Pers yang dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/9/2017).
Kata Wuryanto, setidaknya terdapat empat hal yang menjadi fokus dari perjanjian kerjasama tersebut, yang semuanya dirangkum dari kesalah pahaman antara anggota TNI dan awak media di lapangan.
"Pertama, perlindungan kebebasan pers. Kedua, pencegahan kekerasan terhadap wartawan, dan yang ketiga penegakan hukum," kata Wuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur Senin (25/9/2017).
Sementara yang keempat yaitu soal desiminasi atau penyebarluasan informasi TNI serta dewan pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers.
Empat hal tersebut adalah insiden yang kerap terjadi di lapangan antara anggota TNI dengan wartawan. Dia berharap, seluruh prajurit TNI agar memahami isi perjanjian tersebut dan tidak melakukan tindakan yang melanggar perjanjian.
"Prajurit harus paham betul apa hasil kesepakatan yang ditandatangani hari ini. Apa yang boleh dan yang tak boleh dilakukan. Serta bagaimana memperlakukan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan bersama mitra dalam hal ini wartawan di lapangan," tutur Wuryanto.
Selain itu, Dewan Pers juga diharap agar mensosialisasikan pada para media dan wartawannya, supaya memahami apa dan bagaimana cara serta aturan peliputan bersama TNI.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengatur antara kedua belah pihak untuk mensinergikan kegiatan pers di lingkungan TNI agar dapat berjalan baik, aman dan lancar, serta dapat memberikan perlindungan kemerdekaan kepada insan pers.
Baca Juga: TNI Teken Kerjasama dengan Dewan Pers
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dibuat dan ditandatangani oleh Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Wuryanto dengan Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya