Suara.com - DPP Partai Golkar merekomendasikan meminta Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mundur dan menunjuk pelaksana tugas pengganti dirinya. Hal ini merupakan hasil dari rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (25/9/2017).
Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Golkar Kahar Muzakir mengatakan hasil rekomendasikan ini sudah disampaikan kepada Novanto lewat Ketua Harian Golkar Nurdin Halid dan Sekjen Golkar Idrus Marham menjadi penyampai aspirasi.
Kini, tinggal menunggu tanggapan dari Novanto tentang hasil rekomendasi ini. Novanto sendiri terakhir dikabarkan masih dirawat di RS Premier Jatinegara setelah dioperasi kateterisasi jantung beberapa waktu lalu.
"Kita menunggu dari Pak Novanto. Lah kan kewenangan Pak Novanto kalau pun dia bilang saya tidak mau menununjuk Plt, itu kewenangan dia juga," kata Kahar di DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Kahar menerangkan, alasan rekomendasi pleno ini meminta Novanto mundur adalah karena terjadi penurunan elektabilitas Partai Golkar setelah Novanto menjadi tersangka dalam kasus e-KTP.
"Intinya kira-kira ada penurunan elektabilitas faktor penyebabnya karena tersandera kasus e-KTP, oleh karena itu mereka berharap Pak Novanto mengundurkan diri," ujarnya.
DPP Golkar menjadwalkan menggelar rapat pleno lagi, Kamis (28/9/2017). Kahar mengatakan agenda rapat pleno itu adalah untuk mendengarkan jawaban dari Novanto.
Selain membahas jawaban dari Novanto, Kahar menambahkan rapat pleno Kamis juga akan membicarakan agenda rapat kerja nasional Golkar pada Oktober.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?