Suara.com - KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Siapa Rita?
Rita Widyasari lahir di Tenggarong, 7 November 1973. Rita, bupati Kutai Kartanegara petahana yang menjabat sejak 2010. Dia kembali terpilih 2016 kemarin. Seharusnya dia menjabat sampai 2021.
Dunia politik bukan hal baru untuk Rita. Rita merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais. Mendiang ayahnya menjadi bupati selama 2 periode sejak 1999 sampai 2005.
Di kepartaian, Rita adalah Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur.
Rita menghabiskan masa sekolahnya di Tenggarong sampai SMP. Kemudian melanjutkan MA di Samarinda. Dia pernah mengenyam pendidikan di Akademi Sekertaris dan Manajemen Taruna Bhakti Bandung. Lalu meneruskan S1 di Universitas Padjajaran. Rita pun menempuh pendidikan master di Universitas Jenderal Sudirman.
Karier politik istri dari Endri Elfran Syafril itu dimulai dari menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kukar. Ibu 3 anak itu juga pernah menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Kukar, Ketua KONI Kabupaten Kukar, sampai Komisaris Utama PT Ketopong Damai Persada.
Sekarang Rita menjadi tersangka korupsi. Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Rita pada Selasa (26/9/2017), pagi.
"Ya dia ditetapkan tersangka, tapi detailnya nanti diketahui, tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Jakarta.
Laode belum bisa menerangkan lebih jauh mengenai masalah ini.
Baca Juga: Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Jadi Tersangka KPK
"Nanti ada konfrensi pers di KPK," katanya.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Seketariat KantorBupati Kutai Kartanegara, Jalan Woltermonginsidi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, pagi tadi.
Menurut sejumlah PNS, tim KPK yang berjumlah puluhan orang lengkap dengan pengamanan aparat kepolisian bersenjatakan laras panjang.
"Sekitar pukul 09.30 Wita mereka datang, langsung menggunakan seragam rompi KPK, kemudian menerobos pintu masuk sekretariatan Kantor Bupati," kata pegawai yang tidak mau disebutkan namanya dikutip dari Antara.
Setelah masuk dalam ruangan, penyidik KPK juga memberikan kepada semua pegawai untuk tidak keluar dari kantor.
Penyidik juga memerintahkan para pegawai untuk mengumpulkan semua perangkat komunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia