Suara.com - KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Siapa Rita?
Rita Widyasari lahir di Tenggarong, 7 November 1973. Rita, bupati Kutai Kartanegara petahana yang menjabat sejak 2010. Dia kembali terpilih 2016 kemarin. Seharusnya dia menjabat sampai 2021.
Dunia politik bukan hal baru untuk Rita. Rita merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais. Mendiang ayahnya menjadi bupati selama 2 periode sejak 1999 sampai 2005.
Di kepartaian, Rita adalah Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur.
Rita menghabiskan masa sekolahnya di Tenggarong sampai SMP. Kemudian melanjutkan MA di Samarinda. Dia pernah mengenyam pendidikan di Akademi Sekertaris dan Manajemen Taruna Bhakti Bandung. Lalu meneruskan S1 di Universitas Padjajaran. Rita pun menempuh pendidikan master di Universitas Jenderal Sudirman.
Karier politik istri dari Endri Elfran Syafril itu dimulai dari menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kukar. Ibu 3 anak itu juga pernah menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Kukar, Ketua KONI Kabupaten Kukar, sampai Komisaris Utama PT Ketopong Damai Persada.
Sekarang Rita menjadi tersangka korupsi. Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Rita pada Selasa (26/9/2017), pagi.
"Ya dia ditetapkan tersangka, tapi detailnya nanti diketahui, tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Jakarta.
Laode belum bisa menerangkan lebih jauh mengenai masalah ini.
Baca Juga: Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Jadi Tersangka KPK
"Nanti ada konfrensi pers di KPK," katanya.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Seketariat KantorBupati Kutai Kartanegara, Jalan Woltermonginsidi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, pagi tadi.
Menurut sejumlah PNS, tim KPK yang berjumlah puluhan orang lengkap dengan pengamanan aparat kepolisian bersenjatakan laras panjang.
"Sekitar pukul 09.30 Wita mereka datang, langsung menggunakan seragam rompi KPK, kemudian menerobos pintu masuk sekretariatan Kantor Bupati," kata pegawai yang tidak mau disebutkan namanya dikutip dari Antara.
Setelah masuk dalam ruangan, penyidik KPK juga memberikan kepada semua pegawai untuk tidak keluar dari kantor.
Penyidik juga memerintahkan para pegawai untuk mengumpulkan semua perangkat komunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka