Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegata, Kalimantan Timur, dalam proses penyidikan yang digelar sejak Selasa (26/9/2017) pagi.
Selama kurang lebih 11 jam tim penyidik KPK memasuki dan memeriksa setiap ruangan di tiga gedung di kantor Pemkab Kukar.
Berdasarkan pantauan Antara, operasi KPK dimulai sekitar pukul 09.30 WITA, dan para petugas baru meninggalkan kantor Bupati sekitar pukul 21.00 WITA.
Petugas KPK berjumlah puluhan orang, tampak membawa beberapa koper besar keluar ruangan gedung utama kantor Bupati dan bergegas masuk ke mobil dan meninggalkan kantor pemerintahan yang ada di jalan Woltermonginsidi, Tenggarong, Kukar.
Sekretaris Daerah Pemkab Kukar Marli membenarkan bahwa sebagian besar yang dibawa oleh KPK merupakan dokumen.
"Hampir semua dokumen, isinya macam-macam, dan tidak ada laptop atau perangkat komputer yang ikut disita," katanya.
Ia mengatakan, dalam proses penyidikan tersebut, dia dan jajarannya cukup proaktif dengan melayani semua keinginan KPK.
"Semua yang mereka minta kami beri, mau masuk ruangan mana kami persilakan, kami tidak mempersulit," tegasnya.
Baca Juga: Hantam Mitra Kukar, Debut Manis Pelatih Anyar PS TNI
Marli mengakui tidak tahu persis ada tim KPK yang juga menggelar penyidikan serupa di tempat lain di wilayah Kukar, seperti Rumah Jabatan Bupati Kukar dan rumah pribadinya, begitu juga dengan rumah pribadi di daerah Mangkurawang.
"Saya tidak tahu keadaan di luar karena begitu sampai kantor HP saya sudah disita oleh petugas," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
"Di Kutai Kertanegara itu bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), nanti teman-teman di lapangan biarkan melakukan langkah-langkah. Nanti Pak Febri biar mengumumkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa.
Menurut Agus, tim KPK memang melakukan penggeledahan di kantor Rita.
"Tadi penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti, kalau tidak salah kantor bupati," tambah Agus.
Berita Terkait
-
Bupati Cantik Kukar Jadi Tersangka, Golkar akan Evaluasi Diri
-
Bupati Cantik Kukar Jadi TSK, Calon Terkuat Gubernur Kaltim
-
Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah
-
KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka