Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri aliran dana yang didapat lama nikahsirri.com. Laporan hasil analisis keuangan yang diduga ada perputaran uang dari hasil aktivitas lama tersebut telah diserahkan PPATK kepada Polda Metro Jaya.
"Sudah disampaikan ke penyidik, ada orang yang menerima dana dan mengeluarkan dana. Itu kan harus diverifikasi dulu," kata Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin ditemui usai acara peluncuran buku putih tentang pencegahan pendanaan kegiatan terorisme di hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Menurut Kiagus, nilai transaksi keuangan terkait kegiatan lama nikahsirri.com itu tak terlalu besar. Paling banyak transaksinya cuma puluhan juta.
"Tidak terlalu besar (transaksi keuangan) lah, nggak sampai miliaran, ada ratusan (ribu) juga. Masuknya (pengiriman uang) juga kecil-kecil, ya ada satu atau dua sekitar Rp70 juta," ujar dia.
Namun dia tidak menjelaskan siapa saja nama-nama atau profesi orang yang mengirim uang untuk aktivitas di Nikahsirri.com tersebut.
Sebelumnya Polisi meminta PPATK untuk menelusuri aliran uang yang didapat laman nikahsirri.com. Sebab, polisi menduga ada perputaran uang yang dihasilkan melalui aktivitas laman tersebut.
"Data sementara yang kami dapat, laman itu memunyai 2.700 orang klien. Tapi pemilik laman itu mengakui cuma mendapat Rp5 juta. Karenanya, kami bekerja sama dengan PPATK untuk mendalami aliran transaksinya sejak laman itu beroperasi pada 19 September,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan, Minggu akhir pekan lalu.
Laman tersebut itu menawarkan jasa pernikahan siri dan lelang keperawanan. Setiap klien yang menjadi anggota diwajibkan membayar uang Rp100 ribu. Setelah itu, klien baru bisa ‘berselancar’ mencari pasangan nikah siri.
"Setelah uangnya ditransfer, administrator laman itu akan memberikan nama alias (username) dan password untuk menggunakan fasilitas laman tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Petugas KUA di Situs Nikahsirri
Selain itu, kata dia, pengelola laman Nikahsirri.com juga mengklaim mempunyai 300 perempuan, laki-laki, penghulu, dan saksi pernikahan, untuk nikah siri. Ratusan orang itu disebut mereka sebagai mitra.
Setiap perempuan dilabeli “koin” atau harga alias mahar bagi siapa pun yang ingin menikahinya. Satu koin seharga Rp100 ribu dan pelanggan harus menyediakan uang sebesar jumlah koin yang dilabelkan pada perempuan tersebut.
"Ada perempuan yang menilai dirinya setara 200 koin, ada 300 koin,” kata dia.
Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan siri dengan mitra yang dipilihnya. Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah siri yang terjadi dari transaksi di laman itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka