Suara.com - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya belum mendapatkan permintaan dari Polri untuk menelusuri aliran dana Saracen, kelompok penebar kebencian Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan di media sosial.
Namun PPATK kata Agus siap mendukung upaya Polri dalam melakukan penyidikan terhadap situs tersebut.
"Kami masih menunggu permintaan dari polri. Jadi secara formal belum, tapi kami siap mendukung upaya-upaya penegakan hukum," ujar Ketua PPATK, Kiagus Badarudin ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 3 tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen.
Tiga orang tersebut yakni JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen (43) dan SRN (32). Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.
Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom dengan jumlah pengikut sekitar 800 ribu akun.
Kiagus menuturkan, belum adanya permintaan untuk menelusuri dana Saracen lantaran Polri masih menyelidiki tiga orang tersangka.
"Belum, mereka lagi fokus mungkin di case buildingnya," ucap Kiagus.
Lanjut Kiagus, penelusuran aliran dana setiap kasus tergantung dari data tersangka.
Baca Juga: PPATK: Ada Rekening Valas Milik First Travel
"Tergantung sama case, ada yang mudah kami bisa telusuri, tapi ada juga yang perlu data-data dari Mabes. Misalnya yang orang itu public figure kami tau tanggal lahirya keluarganya, tapi kalau tidak terkenal kami perlu data," tutur Kiagus.
Ia pun enggan menduga apakah dana Saracen berkaitan dengan Pilpres 2014. Pasalnya PPATK belum mendapat data lengkap soal aliran dana kelompok Saracen.
"Jangan berandai-andai. PPATK ini kan badan intel keuangan jadi kami mohon maap tidak bisa bikin pernyataan di luar itu," tandasnya.
Sebelumnya polisi telah menangkap Tiga tersangka antara lain, JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen (43) dan SRN (32). Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.
JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.
Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Pagi Mencekam di Pejaten Timur: Saat Luapan Ciliwung Nyaris Tenggelamkan Pemukiman
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja