Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen Sebastian Salang menyebut panitia khusus hak angket KPK menjadi alat politik untuk menghambat KPK memberantas korupsi.
"Pansus dipakai alat politik untuk memang menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK karena sejumlah sahabat mereka sedang jadi target," ujar Sebastian di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Sebastian menilai proses pembentukan pansus hak angket KPK pun dipaksakan.
"Memang pansus ini sejak awal prosesnya memang dipaksakan, bagaimana Fahri (Fahri Hamzah) memaksakan kehendak dia tetap ketok palu. Hal yang sama kita lihat juga perpanjangan pansus nggak peduli kalau itu ada walkout. Memang targetnya ppansus harus tetap jalan untuk mengikuti dinamika penegakkan hukum selama apa yang menjadi sasaran mereka tetap diproses secara hukum. Mau diperpanjang berapa kali itu mereka akan perjuangkan, itu terjadi," kata dia.
"Pansus dipakai alat politik untuk memang menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK karena sejumlah sahabat mereka sedang jadi target," ujar Sebastian di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Sebastian menilai proses pembentukan pansus hak angket KPK pun dipaksakan.
"Memang pansus ini sejak awal prosesnya memang dipaksakan, bagaimana Fahri (Fahri Hamzah) memaksakan kehendak dia tetap ketok palu. Hal yang sama kita lihat juga perpanjangan pansus nggak peduli kalau itu ada walkout. Memang targetnya ppansus harus tetap jalan untuk mengikuti dinamika penegakkan hukum selama apa yang menjadi sasaran mereka tetap diproses secara hukum. Mau diperpanjang berapa kali itu mereka akan perjuangkan, itu terjadi," kata dia.
Menurut Sebastian pansus merupakan pintu masuk untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Pansus ini jadi pintu masuk dan mereka akan menggunakan pansus untuk bisa mendorong proses pelemahan terhadap KPK," ucap Sebastian.
Sebastian menyebut tokoh-tokoh yang beberapa waktu lalu diundang pansus ke DPR memiliki persoalan dengan KPK.
Sebastian menyebut tokoh-tokoh yang beberapa waktu lalu diundang pansus ke DPR memiliki persoalan dengan KPK.
"Sumber informasi orang yang dijadikan terpidana atau orang yang punya persoalan dengan KPK. Kemudian orang diundang pansus orang yang sepaham untuk melegitimasi pandangan pansus. Ini kelihatan sekali. Harapan mereka persepsi publik terhadap KPK buruk, maka akan ada langkah mendorong KPK dilemahkan," kata dia.
KPK tetap tak mau penuhi permintaan pansus
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya tetap tidak akan memenuhi panggilan pansus hak angket KPK sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Karena itu saya sangat memohon bapak ibu yang terhormat sabar, menunggu keputusan MK. Karena itu sebagai tempat yang boleh kita menggantungkan keputusan, seperti apa keputusan MK, apapun, pasti kami akan menuruti. Itu mungkin alasan kami," kata Agus di DPR, hari ini.
Agus meminta maaf atas ketidakhadiran pimpinan KPK selama ini ke DPR.
"Jadi mohon maaf kalau dipanggil kemarin, kami juga menyampaikan kami masih menunggu keputusan MK. Mohon maaf itu untuk dipahami oleh bapak ibu," kata dia.
Rapat paripurna DPR menyepakati laporan panitia khusus hak angket DPR terkait tugas dan kewenangan KPK, meskipun belum mencakup rekomendasi akhir.
"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat rekomendasi akhir karena pimpinan KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bersedia rapat dengan pansus untuk dimintai penjelasan atas semua temuan pansus.
"Karena itu saya sangat memohon bapak ibu yang terhormat sabar, menunggu keputusan MK. Karena itu sebagai tempat yang boleh kita menggantungkan keputusan, seperti apa keputusan MK, apapun, pasti kami akan menuruti. Itu mungkin alasan kami," kata Agus di DPR, hari ini.
Agus meminta maaf atas ketidakhadiran pimpinan KPK selama ini ke DPR.
"Jadi mohon maaf kalau dipanggil kemarin, kami juga menyampaikan kami masih menunggu keputusan MK. Mohon maaf itu untuk dipahami oleh bapak ibu," kata dia.
Rapat paripurna DPR menyepakati laporan panitia khusus hak angket DPR terkait tugas dan kewenangan KPK, meskipun belum mencakup rekomendasi akhir.
"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat rekomendasi akhir karena pimpinan KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bersedia rapat dengan pansus untuk dimintai penjelasan atas semua temuan pansus.
Komentar
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal