Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen Sebastian Salang menyebut panitia khusus hak angket KPK menjadi alat politik untuk menghambat KPK memberantas korupsi.
"Pansus dipakai alat politik untuk memang menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK karena sejumlah sahabat mereka sedang jadi target," ujar Sebastian di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Sebastian menilai proses pembentukan pansus hak angket KPK pun dipaksakan.
"Memang pansus ini sejak awal prosesnya memang dipaksakan, bagaimana Fahri (Fahri Hamzah) memaksakan kehendak dia tetap ketok palu. Hal yang sama kita lihat juga perpanjangan pansus nggak peduli kalau itu ada walkout. Memang targetnya ppansus harus tetap jalan untuk mengikuti dinamika penegakkan hukum selama apa yang menjadi sasaran mereka tetap diproses secara hukum. Mau diperpanjang berapa kali itu mereka akan perjuangkan, itu terjadi," kata dia.
"Pansus dipakai alat politik untuk memang menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK karena sejumlah sahabat mereka sedang jadi target," ujar Sebastian di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Sebastian menilai proses pembentukan pansus hak angket KPK pun dipaksakan.
"Memang pansus ini sejak awal prosesnya memang dipaksakan, bagaimana Fahri (Fahri Hamzah) memaksakan kehendak dia tetap ketok palu. Hal yang sama kita lihat juga perpanjangan pansus nggak peduli kalau itu ada walkout. Memang targetnya ppansus harus tetap jalan untuk mengikuti dinamika penegakkan hukum selama apa yang menjadi sasaran mereka tetap diproses secara hukum. Mau diperpanjang berapa kali itu mereka akan perjuangkan, itu terjadi," kata dia.
Menurut Sebastian pansus merupakan pintu masuk untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Pansus ini jadi pintu masuk dan mereka akan menggunakan pansus untuk bisa mendorong proses pelemahan terhadap KPK," ucap Sebastian.
Sebastian menyebut tokoh-tokoh yang beberapa waktu lalu diundang pansus ke DPR memiliki persoalan dengan KPK.
Sebastian menyebut tokoh-tokoh yang beberapa waktu lalu diundang pansus ke DPR memiliki persoalan dengan KPK.
"Sumber informasi orang yang dijadikan terpidana atau orang yang punya persoalan dengan KPK. Kemudian orang diundang pansus orang yang sepaham untuk melegitimasi pandangan pansus. Ini kelihatan sekali. Harapan mereka persepsi publik terhadap KPK buruk, maka akan ada langkah mendorong KPK dilemahkan," kata dia.
KPK tetap tak mau penuhi permintaan pansus
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya tetap tidak akan memenuhi panggilan pansus hak angket KPK sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Karena itu saya sangat memohon bapak ibu yang terhormat sabar, menunggu keputusan MK. Karena itu sebagai tempat yang boleh kita menggantungkan keputusan, seperti apa keputusan MK, apapun, pasti kami akan menuruti. Itu mungkin alasan kami," kata Agus di DPR, hari ini.
Agus meminta maaf atas ketidakhadiran pimpinan KPK selama ini ke DPR.
"Jadi mohon maaf kalau dipanggil kemarin, kami juga menyampaikan kami masih menunggu keputusan MK. Mohon maaf itu untuk dipahami oleh bapak ibu," kata dia.
Rapat paripurna DPR menyepakati laporan panitia khusus hak angket DPR terkait tugas dan kewenangan KPK, meskipun belum mencakup rekomendasi akhir.
"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat rekomendasi akhir karena pimpinan KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bersedia rapat dengan pansus untuk dimintai penjelasan atas semua temuan pansus.
"Karena itu saya sangat memohon bapak ibu yang terhormat sabar, menunggu keputusan MK. Karena itu sebagai tempat yang boleh kita menggantungkan keputusan, seperti apa keputusan MK, apapun, pasti kami akan menuruti. Itu mungkin alasan kami," kata Agus di DPR, hari ini.
Agus meminta maaf atas ketidakhadiran pimpinan KPK selama ini ke DPR.
"Jadi mohon maaf kalau dipanggil kemarin, kami juga menyampaikan kami masih menunggu keputusan MK. Mohon maaf itu untuk dipahami oleh bapak ibu," kata dia.
Rapat paripurna DPR menyepakati laporan panitia khusus hak angket DPR terkait tugas dan kewenangan KPK, meskipun belum mencakup rekomendasi akhir.
"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat rekomendasi akhir karena pimpinan KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bersedia rapat dengan pansus untuk dimintai penjelasan atas semua temuan pansus.
Komentar
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik