Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen Sebastian Salang menyebut panitia khusus hak angket KPK menjadi alat politik untuk menghambat KPK memberantas korupsi.
"Pansus dipakai alat politik untuk memang menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK karena sejumlah sahabat mereka sedang jadi target," ujar Sebastian di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Sebastian menilai proses pembentukan pansus hak angket KPK pun dipaksakan.
"Memang pansus ini sejak awal prosesnya memang dipaksakan, bagaimana Fahri (Fahri Hamzah) memaksakan kehendak dia tetap ketok palu. Hal yang sama kita lihat juga perpanjangan pansus nggak peduli kalau itu ada walkout. Memang targetnya ppansus harus tetap jalan untuk mengikuti dinamika penegakkan hukum selama apa yang menjadi sasaran mereka tetap diproses secara hukum. Mau diperpanjang berapa kali itu mereka akan perjuangkan, itu terjadi," kata dia.
"Pansus dipakai alat politik untuk memang menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK karena sejumlah sahabat mereka sedang jadi target," ujar Sebastian di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Sebastian menilai proses pembentukan pansus hak angket KPK pun dipaksakan.
"Memang pansus ini sejak awal prosesnya memang dipaksakan, bagaimana Fahri (Fahri Hamzah) memaksakan kehendak dia tetap ketok palu. Hal yang sama kita lihat juga perpanjangan pansus nggak peduli kalau itu ada walkout. Memang targetnya ppansus harus tetap jalan untuk mengikuti dinamika penegakkan hukum selama apa yang menjadi sasaran mereka tetap diproses secara hukum. Mau diperpanjang berapa kali itu mereka akan perjuangkan, itu terjadi," kata dia.
Menurut Sebastian pansus merupakan pintu masuk untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Pansus ini jadi pintu masuk dan mereka akan menggunakan pansus untuk bisa mendorong proses pelemahan terhadap KPK," ucap Sebastian.
Sebastian menyebut tokoh-tokoh yang beberapa waktu lalu diundang pansus ke DPR memiliki persoalan dengan KPK.
Sebastian menyebut tokoh-tokoh yang beberapa waktu lalu diundang pansus ke DPR memiliki persoalan dengan KPK.
"Sumber informasi orang yang dijadikan terpidana atau orang yang punya persoalan dengan KPK. Kemudian orang diundang pansus orang yang sepaham untuk melegitimasi pandangan pansus. Ini kelihatan sekali. Harapan mereka persepsi publik terhadap KPK buruk, maka akan ada langkah mendorong KPK dilemahkan," kata dia.
KPK tetap tak mau penuhi permintaan pansus
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya tetap tidak akan memenuhi panggilan pansus hak angket KPK sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Karena itu saya sangat memohon bapak ibu yang terhormat sabar, menunggu keputusan MK. Karena itu sebagai tempat yang boleh kita menggantungkan keputusan, seperti apa keputusan MK, apapun, pasti kami akan menuruti. Itu mungkin alasan kami," kata Agus di DPR, hari ini.
Agus meminta maaf atas ketidakhadiran pimpinan KPK selama ini ke DPR.
"Jadi mohon maaf kalau dipanggil kemarin, kami juga menyampaikan kami masih menunggu keputusan MK. Mohon maaf itu untuk dipahami oleh bapak ibu," kata dia.
Rapat paripurna DPR menyepakati laporan panitia khusus hak angket DPR terkait tugas dan kewenangan KPK, meskipun belum mencakup rekomendasi akhir.
"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat rekomendasi akhir karena pimpinan KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bersedia rapat dengan pansus untuk dimintai penjelasan atas semua temuan pansus.
"Karena itu saya sangat memohon bapak ibu yang terhormat sabar, menunggu keputusan MK. Karena itu sebagai tempat yang boleh kita menggantungkan keputusan, seperti apa keputusan MK, apapun, pasti kami akan menuruti. Itu mungkin alasan kami," kata Agus di DPR, hari ini.
Agus meminta maaf atas ketidakhadiran pimpinan KPK selama ini ke DPR.
"Jadi mohon maaf kalau dipanggil kemarin, kami juga menyampaikan kami masih menunggu keputusan MK. Mohon maaf itu untuk dipahami oleh bapak ibu," kata dia.
Rapat paripurna DPR menyepakati laporan panitia khusus hak angket DPR terkait tugas dan kewenangan KPK, meskipun belum mencakup rekomendasi akhir.
"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat rekomendasi akhir karena pimpinan KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bersedia rapat dengan pansus untuk dimintai penjelasan atas semua temuan pansus.
Komentar
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura