Suara.com - Meningkatnya ketegangan antara Korea Utara dan Amerika Serikat akhir-akhir ini mesti diwaspadai pemerintah Indonesia. Peringatan itu disampaikan Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Dedik Eko Sumargo.
Dedik mengatakan, jika Korut jadi melaksanakan ancamannya meluncurkan peluru kendali berhulu ledak nuklir ke wilayah AS, maka dampak radiasinya bisa sampai ke Indonesia.
Radiasi nuklir akan masuk ke Indonesia jika arah angin mengarah ke wilayah nusantara.
"Sudah ditakdirkan angin di belahan utara, akan berbenturan dengan angin bagian selatan. Itu kemudian akan bertemu di wilayah ekuatorial (khatulistiwa/Indonesia)," ujar Dedik usai bertemu Menkopolhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Sebelumnya, Korut sempat mengancam akan menyerang Guam, wilayah yang dikuasai AS yang letaknya di perairan samudera pasifik, sebelah timur laut Indonesia.
Ancaman itu muncul menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam 'hancur leburkan' Korut jika terus melakukan uji coba nuklir dan rudal balistik.
Terkait hal itu, Bapeten telah bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk pengadaan alat detektor ledakan nuklir, serta pembaca tingkat radioaktivitas lingkungan.
Alat itu, kata Dedik, rencananya akan dipasang pada 2018 di sejumlah wilayah di Indonesia, diantaranya di Medan, Sumatera Utara, Lembang, Riau, dan Makassar.
"Kalau aktivitas uji cobanya di atas permukaan bumi, kita pasti bisa membaca," kata Dedik.
Baca Juga: Bapeten Siapkan Detektor Nuklir saat Asian Games, Ini Alasannya
Dijelaskan Dedik, alat itu nantinya bisa menjadi indikator jika terjadi serangan, serta menentukan potensi dampaknya terhadap Indonesia.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah bisa menentukan langkah penanggulangan berdasarkan informasi yang dikumpulkan alat-alat tersebut.
"Besar kecilnya (dampak serangan ke Indonesia), bisa saya sampaikan jika alat detektornya sudah dipasang," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
3 Fakta Pertemuan Xi Jinping-Trump: China dan AS 'Mesra', Perang Dagang Berakhir Damai?
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Gelandang 14 Tahun Asal Cirebon Curi Perhatian di Amerika Serikat, Tertarik Bela Timnas Indonesia
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral