Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari [Dok. Pribadi]
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan sampai petang ini penyidik masih berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk melakukan pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Itu sebabnya, KPK belum dapat memberi keterangan secara detail mengenai kasus Rita. Rita sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak beberapa hari yang lalu.
"Nanti detail akan dijelaskan besok. Karena kan sebagian penyidik dan penyelidik masih di lapangan," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Syarif memastikan Rita ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.
"Adalah betul bahwa ada salah satunya berhubungan dengan gratifikasi," ujar Syarif.
Rita ditetapkan menjadi tersangka bersama Komisaris PT. Media Bangun Bersama Khairudin.
Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Rita merupakan kader andalan Partai Golongan Karya di Kutai Kartanegara.
Rita menjabat Bupati Kutai Kartanegara sejak 17 Februari 2016. Saat ini merupakan jabatan bupati periode kedua, 2016-2021. Dia berpasangan dengan Edi Damansyah.
Pada periode pertama, Rita berpasangan dengan Gufron Yusuf.
Dia menjadi ketua DPD Golkar Kalimantan Timur sejak Oktober 2016, dilantik oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Rita merupakan calon terkuat Gubernur Kalimantan Timur pada saat ini.
KPK belum merilis kasus yang menjerat Rita. Pimpinan KPK hanya menyebut dalam waktu dekat akan segera konferensi pers.
Itu sebabnya, KPK belum dapat memberi keterangan secara detail mengenai kasus Rita. Rita sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak beberapa hari yang lalu.
"Nanti detail akan dijelaskan besok. Karena kan sebagian penyidik dan penyelidik masih di lapangan," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Syarif memastikan Rita ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.
"Adalah betul bahwa ada salah satunya berhubungan dengan gratifikasi," ujar Syarif.
Rita ditetapkan menjadi tersangka bersama Komisaris PT. Media Bangun Bersama Khairudin.
Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Rita merupakan kader andalan Partai Golongan Karya di Kutai Kartanegara.
Rita menjabat Bupati Kutai Kartanegara sejak 17 Februari 2016. Saat ini merupakan jabatan bupati periode kedua, 2016-2021. Dia berpasangan dengan Edi Damansyah.
Pada periode pertama, Rita berpasangan dengan Gufron Yusuf.
Dia menjadi ketua DPD Golkar Kalimantan Timur sejak Oktober 2016, dilantik oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Rita merupakan calon terkuat Gubernur Kalimantan Timur pada saat ini.
KPK belum merilis kasus yang menjerat Rita. Pimpinan KPK hanya menyebut dalam waktu dekat akan segera konferensi pers.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Eks Bupati Kukar; KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya, Sita Dokumen Hingga Mata Uang Asing
-
Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya
-
Korek Saksi Penting, KPK Usut Aliran Suap Eks Bupati Kukar Rita Widyasari dari Perusahaan Tambang
-
Karena Mau Umrah, Ahmad Ali Pilih Percepat Diperiksa KPK Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Penampakan 11 Mobil Mewah Sitaan KPK di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!