- KPK memanggil seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India bernama Sankalp Jaithalia.
- WNA asal India diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi jutaan metrik ton batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
- Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Warga Negara Asing atau WNA asal India bernama Sankalp Jaithalia. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi jutaan metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan keterangan dari Sankalp untuk mendalami pengelolaan tambang yang dilakukan oleh perusahaannya. Fokus utama pemeriksaan adalah untuk menelusuri kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau royalti.
"Penyidik tentu akan mendalami bagaimana pembayaran-pembayaran PNBP-nya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
"Korupsi bisa masuk ke pos-pos penerimaan."
Hingga kini, penyidik masih mencari keberadaan Sankalp dan tim penasihat hukumnya. KPK pun mengimbau agar ia bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.
Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari
Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Ia diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya, dengan mematok tarif antara USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton batu bara.
Rita juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam kasus ini, KPK telah menyita aset-aset miliknya yang sangat fantastis, di antaranya; 72 unit mobil, 32 unit motor, dan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah serangkaian penggeledahan yang berlangsung dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
Baca Juga: Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi