- KPK memanggil seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India bernama Sankalp Jaithalia.
- WNA asal India diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi jutaan metrik ton batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
- Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Warga Negara Asing atau WNA asal India bernama Sankalp Jaithalia. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi jutaan metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan keterangan dari Sankalp untuk mendalami pengelolaan tambang yang dilakukan oleh perusahaannya. Fokus utama pemeriksaan adalah untuk menelusuri kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau royalti.
"Penyidik tentu akan mendalami bagaimana pembayaran-pembayaran PNBP-nya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
"Korupsi bisa masuk ke pos-pos penerimaan."
Hingga kini, penyidik masih mencari keberadaan Sankalp dan tim penasihat hukumnya. KPK pun mengimbau agar ia bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.
Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari
Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Ia diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya, dengan mematok tarif antara USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton batu bara.
Rita juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam kasus ini, KPK telah menyita aset-aset miliknya yang sangat fantastis, di antaranya; 72 unit mobil, 32 unit motor, dan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah serangkaian penggeledahan yang berlangsung dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
Baca Juga: Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!