Selanjutnya, memasuki Provinsi Jawa Tengah melalui Tuban (Jatim), yakni Rembang-Pati-Kudus-Demak-Semarang-Kendal-Pekalongan-Pemalang-Tegal, dan Brebes.
Aksi dilanjutkan melintasi Provinsi Jawa Barat, yakni dari Cirebon-Indramayu-Subang-Purwakarta-Karawang-Bekasi, dan memasuki Jakarta guna menuju Istana Presiden.
"Perjalanan diperkirakan akan ditempuh dalam waktu 36 hari," katanya.
Perjuangan Ade Kenzo di dalam aksi jalan kaki Surabaya-Jakarta itu, antara lain karena masih ada batasan kuota kamar rawat inap pasien BPJS dan perbedaan antara kamar rawat inap BPJS dan pasien umum.
Selain itu, masalah kepesertaan pendaftaran di mana masih banyak masyarakat yang bingung terkait dengan peraturan baru, seperti nomor rekening bank, aktifasi 14 hari, lama prosesnya (antrean), dan masih banyaknya calo.
Masih banyak rumah sakit (RS) yang memanfaatkan pasien BPJS yang selalu bayar dengan alasan di luar BPJS dan sebagainya.
Selain itu, tarif "Indonesia Case Base Groups" (INA-CBGs) yang banyak dikeluhkan RS.
Ia mengusulkan untuk memperbanyak PIC/petugas BPJS di RS untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat yang bermasalah di RS.
Selanjutnya, disoroti juga tidak adanya "update" pengeluaran biaya untuk pasien RS, terutama swasta. Masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dan pasokan obat yang masih kurang di RS, sehingga membebani pasien untuk membeli di luar RS.
Baca Juga: Ekspresikan Diri dengan 21 Warna Lipstik dan Lip Cream Ini
Selain itu, pelayanan bayi yang baru lahir untuk PPU (Pekerja Penerima Upah), dan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), dan pembayaran iuran peserta BPJS mandiri yang banyak kendala (via ATM).
Di samping itu, pelayanan di luar yang masih susah ketika peserta BPJS keluar kota, sosialisasi di tingkat bawah (RT/RW) yang masih minim, dan rujukan antar-RS yang masih sulit.
Oleh karena itu, disarankan agar memberi sanksi tegas untuk RS nakal yang menolak pasien dengan berbagai alasan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif