Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh koper diduga berisi dokumen usai menggeledah rumah Heri Susanto Gun alias Abun, salah satu tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Penyidikan lembaga antirasuah itu keluar dari rumah yang berada di Jalan Danau Toba Nomor 9 Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu malam (30/9/2017) sekitar pukul 20.00 Wita, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam.
Kendati tim penyidik KPK yang didampingi beberapa aparat kepolisian sudah tiba di rumah Abun sekitar pukul 11.00 Wita, tetapi mereka baru bisa masuk rumah yang diduga juga sebagai kantor itu sekitar pukul 13.00 Wita.
KPK terpaksa menggunakan jasa tukang kunci, karena berkali-kali pintu pagar rumah tergembok itu diketok, tidak ada jawaban dari penghuni rumah.
Menurut Joni, petugas keamanan rumah Abun, awalnya tim KPK hanya berjumlah tujuh orang, namun menjelang sore ada tambahan personel hingga total menjadi 14 orang.
"Saya sempat melihat mereka memasuki ruangan bos (Abun) dan sejumlah ruangan lain yang memang dijadikan kantor," katanya.
Menurut Joni, saat pemeriksaan berlangsung, istri Abun berada dalam rumah. Namun, ia tidak melihat ada penyitaan telepon genggam saat KPK menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin (KHN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayah Kutai Kartanegara.
Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Rita dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Heri Susanto Gun sebagai tersangka kasus suap perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma.
Abun yang dikenal sebagai pemilik banyak usaha di Kaltim itu, saat ini juga masih menjalani proses hukum dalam kasus pungutan liar di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda.
Selama empat hari berturut-turut pada 26-29 September, tim penyidik KPK telah memeriksa dan menggeledah sejumlah kantor dinas atau instansi di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara untuk mencari barang bukti lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum