Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menghentikan penyidikan perkara dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan terlapor Jam`an Nur Chotib atau yang di layar televisi lebih dikenal sebagai Ustaz Yusuf Mansur.
"Setelah beberapa kali menggelar perkaranya, kami nyatakan hasilnya belum cukup bukti," ujar Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (30/9/2017).
Dalam perkara ini Yusuf Mansur dilaporkan oleh sejumlah jamaahnya di Surabaya yang merasa tertipu setelah menyumbangkan hartanya untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta, yang diistilahkan sebagai investasi sedekah.
Laporan polisi bernomor 742/VI/2017/UMJATIM itu menyebut Yusuf Mansur sejak 2012 gencar mengajak jamaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut dan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan. Namun, proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi.
Yudhistira menjelaskan sebanyak 16 saksi telah diperiksa dalam perkara ini, yang salah satunya juga memeriksa terlapor Yusuf Mansur.
Menurut dia beberapa kali telah dilakukan gelar perkara setiap menemukan bukti baru setelah memeriksa saksi-saksi.
"Terakhir gelar perkara kami lakukan sekitar dua minggu yang lalu dan penyidik tidak menemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka perkara ini. Sehingga kami putuskan untuk menghentikan penyidikan. Artinya, di-SP3," ujarnya.
Selain itu, Yudhistira menambahkan, penyidik juga menyatakan antara pelapor dan terlapor dalam perkara ini "error in persona", atau terdapat kekeliruan di pihak pelapor atau terlapor dalam menuntut seseorang.
"Sehingga akan kami buka kembali penyidikannya kalau ada bukti baru," ucapnya.
Kuasa korban yang melaporkan perkara ini, Sudarso Arief Bakuma, mengaku belum menerima surat resmi SP3 dari Polda Jatim.
"Kalau benar di-SP3, kami akan mencermati alasan-alasan polisi setelah menerima pemberitahuan secara resmi. Setelah itu kami akan menentukan sikap atau solusi yang akan ditempuh selanjutnya," ujarnya.
Kemungkinan langkah yang akan ditempuh, lanjut dia, bisa melalui upaya praperadilan atau melaporkan perkara ini ke Mabes Polri.
"Polisi harusnya melihat kasus ini sebagai masalah penting. Apalagi sekarang banyak terungkap kasus-kasus penipuan investasi yang berkedok agama, seperti dalam perkara yang kami laporkan ini. Polisi harusnya lebih proaktif dalam penyidikan. Jangan menunggu sampai muncul banyak korban lalu kemudian baru diproses yang benar," ujar Sudarso. (Antara)
Berita Terkait
-
Wirda Mansur Beri Kode Segera Nikah, Siapa Calon Suaminya?
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat