Suara.com - Anggota Polsek Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menggagalkan upaya peredaran bangkai sapi yang diduga dilakukan oleh petugas paramedik veteriner berstatus pegawai negeri sipil.
Kepala Polsek Koto Parik Gadang Diateh AKP Henwell mengamankan bangkai seekor sapi di Jorong Batu Kulambai, Nagari Pakan Rabaa Utara, yang akan dibawa ke Padang, pada Sabtu (30/9/2017), sekitar pukul 20.30 WIB.
Bangkai tersebut akan dijual di Padang dengan harga Rp85 ribu per kilogram.
Polisi telah memeriksa tiga orang, yakni AP (38) yang merupakan petugas paramedik veteriner berstatus PNS Dinas Pertanian dan Peternakan Solok Selatan.
Polisi juga memeriksa AS (38) yang bekerja sebagai sopir mobil tersebut, dan seorang teman AS dengan inisial YS (38).
Bangkai sapi yang telah dikeluarkan jeroannya itu diangkut menggunakan mobil pikap merek Suzuki BA 8478 YN.
"Ketiga orang ini berada di dalam mobil tersebut," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, AP membeli sapi yang telah mati dari IG (48), warga Sawah Laweh Air Angek, Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, seharga Rp3 juta pada Sabtu (30/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Awalnya pelaku mengaku bahwa bangkai sapi tersebut akan dibawa ke Bukittinggi untuk dijadikan makanan hewan di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK)," ujarnya.
Saat pemeriksaan polisi juga menemukan surat kesehatan hewan yang diduga palsu.
"Surat itu isinya daging tersebut layak dikonsumsi. Surat itu diduga juga palsu. Dari keterangan dia (AP) surat dibikin sendiri dan dia tandatangani sendiri, " ujarnya.
Polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka karena tindak pidana belum terjadi. "Barang bukti sudah ada, tapi tindak pidana belum terjadi karena pelaku belum sempat menjual kepada konsumen. Kami masih menyelidiki perkara ini," ujarnya.
Pengakuan AP saat pemeriksaan, dirinya sudah sekali menjual bangkai sapi ke Padang pada 2015. Bangkai sapi tersebut dibeli dari warga Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan.
"Jadi yang Sabtu malam itu merupakan upaya yang kedua," ujarnya.
Sementara terkait dugaan pemalsuan surat keterangan kesehatan hewan, pihak kepolisian menunggu adanya laporan dari instansi yang dirugikan. "Kami menunggu laporan dari instansi yang dirugikan," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres