Suara.com - Sebelum memanggil Bimbim dari band Slank, Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto ke atas panggung.
Kepada Kabareskrim, Presiden bertanya mengenai penindakan terhadap para pengedar narkoba dan obat-obatan ilegal. Kabareskrim menjawab, selama ini tindakan bagi pengedar narkoba umumnya dilakukan dalam bentuk penjara atau kurungan.
"Cukup hanya dipenjara? Kadang-kadang jengkel saya dengan yang begini. Bagaimana kalau kita gebuk ramai-ramai?" kata Presiden dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakara Timur, Selasa (3/10/2017).
Meski pernyataan itu bukan bersifat perintah langsung namun, tak perlu diragukan bahwa penanganan terkait kasus peredaran narkoba dan obat ilegal ini memang tidak bisa dianggap enteng.
Saat memberikan sambutan, Presiden menceritakan bahwa beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan peredaran dan penyalahgunaan obat PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) yang telah menimbulkan korban. Peristiwa tersebut terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Jatuhnya korban terutama di kalangan anak-anak muda karena mengonsumsi tablet PCC harusnya membuka mata kita semua bahwa masalah penyalahgunaan obat, obat ilegal, dan obat terlarang tidak bisa kita anggap enteng," katanya.
Bagi Presiden, peristiwa-peristiwa tersebut seperti fenomena gunung es yang hanya tampak di permukaannya saja namun di bawahnya tersimpan potensi masalah besar yang perlu mendapatkan perhatian.
Untuk itu, peranan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dirasa semakin penting dalam mencegah peristiwa-peristiwa tersebut kembali terulang.
"Melihat kejadian ini, saya melihat semakin pentingnya peranan Badan POM untuk melindungi masyarakat dan generasi muda kita dari penyalahgunaan obat terlarang," kata dia.
Berita Terkait
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO