Suara.com - Sebelum memanggil Bimbim dari band Slank, Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto ke atas panggung.
Kepada Kabareskrim, Presiden bertanya mengenai penindakan terhadap para pengedar narkoba dan obat-obatan ilegal. Kabareskrim menjawab, selama ini tindakan bagi pengedar narkoba umumnya dilakukan dalam bentuk penjara atau kurungan.
"Cukup hanya dipenjara? Kadang-kadang jengkel saya dengan yang begini. Bagaimana kalau kita gebuk ramai-ramai?" kata Presiden dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakara Timur, Selasa (3/10/2017).
Meski pernyataan itu bukan bersifat perintah langsung namun, tak perlu diragukan bahwa penanganan terkait kasus peredaran narkoba dan obat ilegal ini memang tidak bisa dianggap enteng.
Saat memberikan sambutan, Presiden menceritakan bahwa beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan peredaran dan penyalahgunaan obat PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) yang telah menimbulkan korban. Peristiwa tersebut terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Jatuhnya korban terutama di kalangan anak-anak muda karena mengonsumsi tablet PCC harusnya membuka mata kita semua bahwa masalah penyalahgunaan obat, obat ilegal, dan obat terlarang tidak bisa kita anggap enteng," katanya.
Bagi Presiden, peristiwa-peristiwa tersebut seperti fenomena gunung es yang hanya tampak di permukaannya saja namun di bawahnya tersimpan potensi masalah besar yang perlu mendapatkan perhatian.
Untuk itu, peranan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dirasa semakin penting dalam mencegah peristiwa-peristiwa tersebut kembali terulang.
"Melihat kejadian ini, saya melihat semakin pentingnya peranan Badan POM untuk melindungi masyarakat dan generasi muda kita dari penyalahgunaan obat terlarang," kata dia.
Berita Terkait
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Onadio Leonardo Dinyatakan Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi 3 Bulan
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?