Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan polisi belum memproses laporan Madun Hariyadi. Madun melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pembangunan gedung baru KPK.
"Jadi data awalnya belum lengkap. Kami masih suruh melengkapi berkas-berkasnya dulu, laporannya," kata Setyo di Mabes Polri, Rabu (4/9/2017).
Setyo menyebut laporan Madun Hariyadi, kemarin, masih sumir.
"Semua warga masyarakat yang lapor kita terima. Tapi kita kaji lagi substansi laporannya," kata dia.
Surat Tanda Penerimaan Pengaduan bernomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor tertanggal 2 Oktober 2017.
Setyo mengatakan warga memiliki hak untuk mengadukan orang lain ke pihak berwajib, tetapi harus tetap dikuatkan dengan alat bukti.
"Orang bisa saja melaporkan seseorang korupsi, tapi apakah saya langsung percaya? Nggak kan. Kecuali ada bukti transfernya, kwitansinya, transaksinya," kata dia.
Mengenai apakah Mabes Polri akan berkoordinasi dengan KPK menyangkut laporan tersebut, Setyo mengatakan, belum perlu.
"Nggaklah. Belum perlu," ujar dia.
Berita Terkait
-
KPK Didesak Agus Rahardjo Berani Cari Alat Bukti untuk Periksa Bobby dan Kahiyang
-
Eks Ketua Bicara Seleksi Calon Pansel KPK: Harus Kredibel Dan Berintegritas
-
Terancam Gagal Ke Senayan, Eks Ketua KPK Tolak Hasil Suara DPD Di Jatim: Ada Penggelembungan!
-
Lapor Bawaslu, Agus Rahardjo Sampaikan Kecurangan Pemilihan DPD RI Dapil Jatim Langsung ke Rahmat Bagja
-
Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Berujung Laporan Polisi, Hasto PDIP: Bisa Dibuktikan Lewat Tes Kebohongan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor