Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemerintah belum bisa menjadi penyelenggara ibadah umroh. Sebab, pemerintah menilai umroh bukan hal yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak.
"Umroh dari sisi syari, bukan kewajiban. Maka negara belum melihat sebagai hajat hidup orang banyak. Orang bisa saja suka-suka dia mau umroh atau nggak. Jadi sama sekali sampai hari ini, pemerintah bukan penyelenggara ibadah umroh," kata Lukman saat memenuhi undangan Ombudsmen RI untuk mengklarifikasi tata kelola penyelenggaraan ibada umroh di Gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Pemerintah hanya ingin menjadi pengawas dan regulator. Meskipun sebenarnya, berdasarkan undang-undang yang ada pemerintah bisa menjadi penyelenggara.
"Pemerintah berpandangan, mesikupun undang-undangnya, pemerintah bisa selenggarakan umroh, umroh biarlah dikelola oleh masyarakat, pemerintah memposisikan diri sebagai pengawas dan regulator. Ini bagian penting yang harus dipahami supaya kita bisa melihat lebih utuh," katanya.
Lukman menegaskan umroh berbeda dengan ibadah haji. Menurut Lukman, dalam ibadah haji, pemerintah wajib hadir sebagai penyelenggara, sebab hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah nasional.
"Umroh berbeda dengan haji. Dalam konteks penyelenggaranya, bisnis penyelenggaraannya berbeda. Haji itu tanggung jawab negara, undang-undang mengatakan haji itu merupakan tugas nasional, oleh karenanya pemerintah tak bisa lepas tangan untuk tidak bisa menyelenggarakan haji. Meskipun tak menutup pintu bagi pihak swasta yang ingin melaksanakan haji. Kalau swasta ingin selenggarakan haji ada PIHK," kata Lukman.
Namun, meski pemerintah hanya sebagai regulator dan pengawas dalam penyelenggaraan umroh, pemerintah tetap tidak lepas tangan, apabila terjadi permasalahan. Seperti dalam kasus Travel Umroh First Travel, Kementerian Agama terus mengindentifikasi seluruh korbannya, baik itu jumlah orang maupun kerugian mominalnya.
"Kami melihat ini sudah masuk ranah hukum. Maka kami melihat leading sector-nya adalah polri. Polri melakukan identifikasi terhadap seluruh aset First Travel, asetnya di mana saja. Nantinya, aset-asetnya First Travel dijual dengan prioritasnya untuk menganti kerugian jamaah. Ini yang sedang dikerjakan," kata Lukman.
Baca Juga: Menag Sebut First Travel Bermasalah Sejak Maret 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh