Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemerintah belum bisa menjadi penyelenggara ibadah umroh. Sebab, pemerintah menilai umroh bukan hal yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak.
"Umroh dari sisi syari, bukan kewajiban. Maka negara belum melihat sebagai hajat hidup orang banyak. Orang bisa saja suka-suka dia mau umroh atau nggak. Jadi sama sekali sampai hari ini, pemerintah bukan penyelenggara ibadah umroh," kata Lukman saat memenuhi undangan Ombudsmen RI untuk mengklarifikasi tata kelola penyelenggaraan ibada umroh di Gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Pemerintah hanya ingin menjadi pengawas dan regulator. Meskipun sebenarnya, berdasarkan undang-undang yang ada pemerintah bisa menjadi penyelenggara.
"Pemerintah berpandangan, mesikupun undang-undangnya, pemerintah bisa selenggarakan umroh, umroh biarlah dikelola oleh masyarakat, pemerintah memposisikan diri sebagai pengawas dan regulator. Ini bagian penting yang harus dipahami supaya kita bisa melihat lebih utuh," katanya.
Lukman menegaskan umroh berbeda dengan ibadah haji. Menurut Lukman, dalam ibadah haji, pemerintah wajib hadir sebagai penyelenggara, sebab hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah nasional.
"Umroh berbeda dengan haji. Dalam konteks penyelenggaranya, bisnis penyelenggaraannya berbeda. Haji itu tanggung jawab negara, undang-undang mengatakan haji itu merupakan tugas nasional, oleh karenanya pemerintah tak bisa lepas tangan untuk tidak bisa menyelenggarakan haji. Meskipun tak menutup pintu bagi pihak swasta yang ingin melaksanakan haji. Kalau swasta ingin selenggarakan haji ada PIHK," kata Lukman.
Namun, meski pemerintah hanya sebagai regulator dan pengawas dalam penyelenggaraan umroh, pemerintah tetap tidak lepas tangan, apabila terjadi permasalahan. Seperti dalam kasus Travel Umroh First Travel, Kementerian Agama terus mengindentifikasi seluruh korbannya, baik itu jumlah orang maupun kerugian mominalnya.
"Kami melihat ini sudah masuk ranah hukum. Maka kami melihat leading sector-nya adalah polri. Polri melakukan identifikasi terhadap seluruh aset First Travel, asetnya di mana saja. Nantinya, aset-asetnya First Travel dijual dengan prioritasnya untuk menganti kerugian jamaah. Ini yang sedang dikerjakan," kata Lukman.
Baca Juga: Menag Sebut First Travel Bermasalah Sejak Maret 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas