Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemerintah belum bisa menjadi penyelenggara ibadah umroh. Sebab, pemerintah menilai umroh bukan hal yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak.
"Umroh dari sisi syari, bukan kewajiban. Maka negara belum melihat sebagai hajat hidup orang banyak. Orang bisa saja suka-suka dia mau umroh atau nggak. Jadi sama sekali sampai hari ini, pemerintah bukan penyelenggara ibadah umroh," kata Lukman saat memenuhi undangan Ombudsmen RI untuk mengklarifikasi tata kelola penyelenggaraan ibada umroh di Gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Pemerintah hanya ingin menjadi pengawas dan regulator. Meskipun sebenarnya, berdasarkan undang-undang yang ada pemerintah bisa menjadi penyelenggara.
"Pemerintah berpandangan, mesikupun undang-undangnya, pemerintah bisa selenggarakan umroh, umroh biarlah dikelola oleh masyarakat, pemerintah memposisikan diri sebagai pengawas dan regulator. Ini bagian penting yang harus dipahami supaya kita bisa melihat lebih utuh," katanya.
Lukman menegaskan umroh berbeda dengan ibadah haji. Menurut Lukman, dalam ibadah haji, pemerintah wajib hadir sebagai penyelenggara, sebab hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah nasional.
"Umroh berbeda dengan haji. Dalam konteks penyelenggaranya, bisnis penyelenggaraannya berbeda. Haji itu tanggung jawab negara, undang-undang mengatakan haji itu merupakan tugas nasional, oleh karenanya pemerintah tak bisa lepas tangan untuk tidak bisa menyelenggarakan haji. Meskipun tak menutup pintu bagi pihak swasta yang ingin melaksanakan haji. Kalau swasta ingin selenggarakan haji ada PIHK," kata Lukman.
Namun, meski pemerintah hanya sebagai regulator dan pengawas dalam penyelenggaraan umroh, pemerintah tetap tidak lepas tangan, apabila terjadi permasalahan. Seperti dalam kasus Travel Umroh First Travel, Kementerian Agama terus mengindentifikasi seluruh korbannya, baik itu jumlah orang maupun kerugian mominalnya.
"Kami melihat ini sudah masuk ranah hukum. Maka kami melihat leading sector-nya adalah polri. Polri melakukan identifikasi terhadap seluruh aset First Travel, asetnya di mana saja. Nantinya, aset-asetnya First Travel dijual dengan prioritasnya untuk menganti kerugian jamaah. Ini yang sedang dikerjakan," kata Lukman.
Baca Juga: Menag Sebut First Travel Bermasalah Sejak Maret 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG