Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemerintah belum bisa menjadi penyelenggara ibadah umroh. Sebab, pemerintah menilai umroh bukan hal yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak.
"Umroh dari sisi syari, bukan kewajiban. Maka negara belum melihat sebagai hajat hidup orang banyak. Orang bisa saja suka-suka dia mau umroh atau nggak. Jadi sama sekali sampai hari ini, pemerintah bukan penyelenggara ibadah umroh," kata Lukman saat memenuhi undangan Ombudsmen RI untuk mengklarifikasi tata kelola penyelenggaraan ibada umroh di Gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Pemerintah hanya ingin menjadi pengawas dan regulator. Meskipun sebenarnya, berdasarkan undang-undang yang ada pemerintah bisa menjadi penyelenggara.
"Pemerintah berpandangan, mesikupun undang-undangnya, pemerintah bisa selenggarakan umroh, umroh biarlah dikelola oleh masyarakat, pemerintah memposisikan diri sebagai pengawas dan regulator. Ini bagian penting yang harus dipahami supaya kita bisa melihat lebih utuh," katanya.
Lukman menegaskan umroh berbeda dengan ibadah haji. Menurut Lukman, dalam ibadah haji, pemerintah wajib hadir sebagai penyelenggara, sebab hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah nasional.
"Umroh berbeda dengan haji. Dalam konteks penyelenggaranya, bisnis penyelenggaraannya berbeda. Haji itu tanggung jawab negara, undang-undang mengatakan haji itu merupakan tugas nasional, oleh karenanya pemerintah tak bisa lepas tangan untuk tidak bisa menyelenggarakan haji. Meskipun tak menutup pintu bagi pihak swasta yang ingin melaksanakan haji. Kalau swasta ingin selenggarakan haji ada PIHK," kata Lukman.
Namun, meski pemerintah hanya sebagai regulator dan pengawas dalam penyelenggaraan umroh, pemerintah tetap tidak lepas tangan, apabila terjadi permasalahan. Seperti dalam kasus Travel Umroh First Travel, Kementerian Agama terus mengindentifikasi seluruh korbannya, baik itu jumlah orang maupun kerugian mominalnya.
"Kami melihat ini sudah masuk ranah hukum. Maka kami melihat leading sector-nya adalah polri. Polri melakukan identifikasi terhadap seluruh aset First Travel, asetnya di mana saja. Nantinya, aset-asetnya First Travel dijual dengan prioritasnya untuk menganti kerugian jamaah. Ini yang sedang dikerjakan," kata Lukman.
Baca Juga: Menag Sebut First Travel Bermasalah Sejak Maret 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!