Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemerintah belum bisa menjadi penyelenggara ibadah umroh. Sebab, pemerintah menilai umroh bukan hal yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak.
"Umroh dari sisi syari, bukan kewajiban. Maka negara belum melihat sebagai hajat hidup orang banyak. Orang bisa saja suka-suka dia mau umroh atau nggak. Jadi sama sekali sampai hari ini, pemerintah bukan penyelenggara ibadah umroh," kata Lukman saat memenuhi undangan Ombudsmen RI untuk mengklarifikasi tata kelola penyelenggaraan ibada umroh di Gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Pemerintah hanya ingin menjadi pengawas dan regulator. Meskipun sebenarnya, berdasarkan undang-undang yang ada pemerintah bisa menjadi penyelenggara.
"Pemerintah berpandangan, mesikupun undang-undangnya, pemerintah bisa selenggarakan umroh, umroh biarlah dikelola oleh masyarakat, pemerintah memposisikan diri sebagai pengawas dan regulator. Ini bagian penting yang harus dipahami supaya kita bisa melihat lebih utuh," katanya.
Lukman menegaskan umroh berbeda dengan ibadah haji. Menurut Lukman, dalam ibadah haji, pemerintah wajib hadir sebagai penyelenggara, sebab hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah nasional.
"Umroh berbeda dengan haji. Dalam konteks penyelenggaranya, bisnis penyelenggaraannya berbeda. Haji itu tanggung jawab negara, undang-undang mengatakan haji itu merupakan tugas nasional, oleh karenanya pemerintah tak bisa lepas tangan untuk tidak bisa menyelenggarakan haji. Meskipun tak menutup pintu bagi pihak swasta yang ingin melaksanakan haji. Kalau swasta ingin selenggarakan haji ada PIHK," kata Lukman.
Namun, meski pemerintah hanya sebagai regulator dan pengawas dalam penyelenggaraan umroh, pemerintah tetap tidak lepas tangan, apabila terjadi permasalahan. Seperti dalam kasus Travel Umroh First Travel, Kementerian Agama terus mengindentifikasi seluruh korbannya, baik itu jumlah orang maupun kerugian mominalnya.
"Kami melihat ini sudah masuk ranah hukum. Maka kami melihat leading sector-nya adalah polri. Polri melakukan identifikasi terhadap seluruh aset First Travel, asetnya di mana saja. Nantinya, aset-asetnya First Travel dijual dengan prioritasnya untuk menganti kerugian jamaah. Ini yang sedang dikerjakan," kata Lukman.
Baca Juga: Menag Sebut First Travel Bermasalah Sejak Maret 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi