Suara.com - Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi jika semua partai calon peserta pemilu tahun 2019 serentak mendaftar pada pekan terakhir penutupan pendaftaran.
"Untuk parpol yang datang di akhir (masa pendaftaran), KPU sudah mengantisipasi jadi nanti seminggu terakhir kami akan buka lokasi baru di area parkir untuk menjadi ruang tunggu bagi mereka," kata Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
KPU membuka pendaftaran dan penyerahan syarat partai calon peserta pemilu pada 3-16 Oktober 2017. Masa pendaftaran dibuka pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk 2 - 15 Oktober 2017 dan 08.00 - 24.00 WIB di hari terakhir: 16 Oktober.
Arief mengatakan jumlah meja pendaftaran nanti akan ditambah, bahkan mendirikan tenda demi kelancaran proses pendaftaran.
"Kami buka 10 meja pendaftaran kalau pada saat yang sama lebih dari 10 partai politik mendaftar, maka sisanya akan kami minta tunggu di halaman parkir. Nanti kami akan pasang tenda di sana, bisa menunggu di sana karena kalau semua disini itu terlalu crowded kita nggak punya ruangan yang cukup besar," kata dia.
Arief mengatakan masa pendaftaran merupakan masa penting. Itu sebabnya, KPU benar-benar maksimal menjalankan tugas, terutama keamanan dokumen.
"Kedua sangat berisiko untuk pengamanan dokumen, KPU kan tidak punya gudang lagi selain di sini. Jadi dokumen dokumen nanti akan kami rapikan sesuai dengan petugas yang kami punya. Karena dokumen itulah nanti yang akan kami verifikasi secara administratif. Kemudian kita tindak lanjuti verifikasi secara faktual," kata Arief.
Arief mengimbau pengurus partai memanfaatkan waktu 14 hari masa pendaftaran sebaik mungkin. (Handita Fajaresta)
Tag
Berita Terkait
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Siapa Clareesya? Foto 'Gaya Takbir' Dikecam hingga Minta Maaf
-
Rezim Tumbang Tak Cukup, Demokrasi Indonesia Harus Dibangun Ulang
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Palembang Sangat Tidak Sehat
-
3 Zodiak yang Diprediksi Banjir Rezeki di Sisa Agustus 2026, Finansial Makin Moncer
-
3 Zodiak yang Paling Susah Diajak Komitmen dan Takut Terikat, Gemini Termasuk?
-
Desa Kemiren: Menjaga Budaya, Menguatkan Warga dan Mengembangkan Pariwisata
-
Melamban Bukan Hal yang Tabu, Ini Pelajaran dari Lagu 33x Perunggu
-
Profil Reza Aulia Hakim, Direktur Niaga Garuda Indonesia yang Mendadak Dicopot
-
AION V Dominasi Pemesanan GAC Indonesia di GIIAS 2026
-
Mees Hilgers Kembali Latihan Bersama FC Twente Jelang FIFA ASEAN Cup 2026