Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menerima kunjungan jajaran pengurus Pengembang Indonesia. Lembaga ini menyatakan dukungannya dalam pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang masuk dalam Program Sejuta Rumah.
Ketua Umum Pengembang Indonesia, Barkah Hidayah, menyatakan, saat ini Pengembang Indonesia memiliki 31 cabang, dimana 3 cabang sudah dideklarasikan. Adapun program Pengembang Indonesia yang sudah terealisasi kurang lebih 7.000 rumah di Sulawesi Selatan.
"Kami berharap, dengan adanya satu hektare (ha) tanah untuk satu kecamatan, maka hal ini dapat menciptakan pengembang-pengembang baru yang dapat mendukung capaian program Sejuta Rumah," ujarnya, di Jakarta, Rabu(4/10/2017).
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, menyatakan, pada prinsipnya ia mendorong semua pengembang untuk meningkatkan suplai rumah bagi MBR. Apalagi saat ini pembangunan rumah lebih difokuskan pada rumah-rumah kelas menengah ke atas.
"Pemerintah mendorong para pengembang untuk mau membangun rumah bagi MBR. Hal ini sejalan dengan target kami, yaitu mengurangi backlog. Program dari Pengembang Indonesia sangat menarik," ujarnya.
Syarif menambahkan, perlu adanya sinergi dan masukan, terutama tentang kendala yang selama ini dihadapi. Salah satunya soal perizinan.
Saat ini, persoalan perizinan sudah ada di Kementerian Dalam Negeri, dengan Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan bagi MBR di daerah. Sebanyak 16 regulasi tidak berjalan sesuai harapan dan saat ini sedang diproses oleh tim koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemerintah pusat telah memberikan penghargaan bagi pemerintah daerah yang memberi kemudahan layanan perizinan pembangunan rumah untuk MBR di daerah dalam Program Sejuta Rumah. Adapun pemda yang menerima penghargaan tersebut adalah Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Maros, Pemkab Bandung, Pemkab Malang, Pemkot Jambi, Pemkot Pontianak, dan Pemkot Manado.
"Harapan ke depan bukan hanya Perpres yang menjadi acuan, tapi peraturan Kemendagri Nomor 25, seperti perizinan bisa dibereskan menjadi 7 hari saja, dari sebelumnya 15 hari. Kami juga sudah punya website untuk keluhan dan masukan yang bisa digunakan sebagai acuan,” tutup Syarif.
Untuk memudahkan perizinan memulai pembangunan perumahan, pemerintah menyiapkan beberapa regulasi. Berikut 9 regulasi tersebut:
1.Penyederhanaan dan kemudahan perizinan;
2.Hunian Berimbang;
3.Aset Jaminan Nasional;
4.Tabungan Perumahan (TAPERA);
5.Perumnas;
6.Rumah Bebas PPN;
7.Pembiayaan Sekunder Perumahan;
8.Program KPR Bank;
9.Jaminan Pemerintah.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!