Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui belum memunyai aturan baku mengenai prosedur kalau seorang menteri menjadi peserta pemilihan kepala daerah (PIlkada).
Aturan baku yang dimaksud ialah, apakah sang menteri diharuskan mengundurkan diri atau boleh tetap menjabat selama menjadi peserta pilkada.
Peraturan itu terkait keputusan Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.
"Kami (KPU) belum membahas aturan bagi menteri yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah," ujar anggota KPU Viryan Azis, Kamis (5/10/2017).
Ia menjelaskan, belum ada peraturan bagi menteri yang ikut pilkada dalam dua produk hukum yang mengatur politik kontestasi tingkat daerah tersebut.
Kedua produk hukum itu ialah Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada; dan, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota.
Karenanya, Viryan mengakui belum bisa menjawab pertanyaan apakah Menteri Khofifah perlu mundur dari jabatannya.
"Masalahnya, belum ada aturan yang mengatur hal itu," tandasnya.
Baca Juga: Telisik Hadiah Jam Tangan Setnov, KPK Gandeng FBI
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi