Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum Viryan Aziz mengatakan pengurus Partai Hanura kemungkinan mendaftar menjadi calon peserta pemilu tahun 2019 ke KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
"Dari pengurus partai menginformasikan kepada kita besok (ada) Partai Hanura. Kami masih menunggu kabar, tapi kemarin kami diinformasikan Partai Hanura yang awalnya (berniat datang) hari pertama, kemungkinan besok," kata Viryan di Media Center KPU, Rabu (4/9/2017), sore.
Viryan berharap pengurus partai membawa dokumen selengkap-lengkapnya karena petugas tidak akan menerima berkas yang belum lengkap.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Syarifuddin Sudding belum bisa memastikan apakah besok akan mendaftar ke KPU atau belum.
"Sejauh ini masih kami upayakan untuk melakukan pendaftaran lebih awal. Tapi waktunya kan masih panjang sampai 16 Oktober," kata Sudding.
Hanura, kata Suding, sudah melengkapi berkas administrasi.
"Sudah-sudah lengkap, sekarang kami nunggu timing-nya. Waktu yang tepat, waktu pendaftaran masih panjang," tuturnya
Sesuai dengan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019, 3-16 Oktober 2017 merupakan masa pendaftaran bagi partai calon peserta pemilu.
Pendaftaran dan verifikasi partai berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum tahun 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hingga hari kedua pembukaan pendaftaran, KPU belum menerima satu pun partai yang mendaftar. Beberapa pengurus partai yang datang hanya untuk konsultasi.
"Sampai hari ini belum ada partai yang melakukan pendaftaran, tapi ada beberapa partai yang melakukan konsultasi. Misalnya kemarin ada partai Pemersatu bangsa, kemudian Partai Golkar kemudian satu lagi PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Mereka datang ke sini untuk melakukan konsultasi," ujar Arief di KPU.
Arief berharap partai yang mendaftar dapat memanfaatkan waktu pendaftaran yang diberikan KPU selama 14 hari. Ia meminta agar partai politik tidak mendaftar pada hari terakhir pendaftaran. (Handita Fajaresta)
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI
-
Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet
-
Demokrasi 5.0 atau Digitalisasi Masalah? Kontroversi Wacana E-Voting
-
Jet Pribadi dan Apartemen Mewah KPU: Afif Akhirnya Buka Suara!
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota