Suara.com - Pemerintah akan membenahi regulasi terkait pengaturan senjata api yang menjadi polemik di masyarakat.
Menteri Koordinantor Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan hal itu didasari polemik impor senjata yang bermula dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut ada institusi yang memesan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.
Pernyataan Gatot diklarifikasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut Wiranto senjata yang dimaksud oleh Gatot adalah senjata pesanan Badan Intelijen Negara yang dipesan dari PT. Pindad. Jumlah senjata yang akan digunakan untuk pendidikan intelijen tersebut hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk.
Sementara itu, Jumat (29/9/2017) lalu, pesawat asal negara Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor PT. Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri. Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru saat ini tertahan di Bandara Soekarno-Hatta sebab belum mendapat izin dari BAIS TNI.
"Maka segara akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang regulasi tesebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal. Sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," ujar Wiranto dalam konferensi usai rapat membahas polemik impor senjata api di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Menurutnya, polemik mengenai impor senjata api telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT Pindad Abraham Mouse.
Kata Wiranto, pemerintah telah memiliki regulasi terkait pengadaan senjata api yang telah diundang-undangkan.
"Adanya banyak regulasi yang mengatur pengadaan senjata api yang diundangkan sejak 1948 sampai tahun 2017. Paling tidak ada 4 undang-undang, 1 Perppu, 1 Inpres, 4 peraturan setingkat menteri, dan 1 surat keputusan. Ini menyebabkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai insittusi yang menggunakan senjata api," ucap Wiranto
Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI di era Orde Baru itu pun minta masyarakat tidak memperkeruh suasana terkait impor senjata.
Baca Juga: TNI Kasih Syarat ke Polri Supaya Senjata SAGL Tak Ditahan
"Kami mohon kepada institusi negara maupun masyarakat, untuk memahami hal ini dan tidak lagi dikembangkan di ruang publik. Kalau kurang jelas bisa ditanyakan ke institusi terkait," kata Wiranto.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan UU yang digunakan terkait regulasi pengadaan senjata api adalah UU yang terbaru yakni UU nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri pertahanan.
"Kalau undang-undang itu yang dipakai yang terakhir," kata Ryamizard.
Rapat koordinasi dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT Pindad Abraham Mouse.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra