Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggerebek T-1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10) malam pekan lalu. Tempat sauna itu diduga menjadi ajang prostitusi sesama jenis.
Kapolres Jakpus Komisaris Besar Suyudi Ario Seto menjelaskan, polisi menggerebek sauna itu setelah mendapat laporan masyarakat yang merasa resah.
Melalui penggerebekan itu, polisi menjaring orang yang diduga pasangan homoseksual dan pengelola T-1 Sauna.
“Kami menemukan dan mengamankan 51 pengunjung, laki-laki semua,” tegas Suyudi seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Minggu (8/10/2017).
Ia mengatakan, 7 di antara 51 laki-laki itu adalah warga negara asing. Rincinya, 4 orang dari Tiongkok, satu dari Singapura, seorang dari Thailand, dan satu lagi dari Malaysia.
“Pengunjung ini akan kami identifikasi identitasnya, diambil sidik jari dan difoto. Setelah itu kami akan berikan sanksi, baru dipulangkan,” terangnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp14juta, rekening koran PT Teritor Alam Sejati, daftar karyawan, mesin EDC Mandiri, satu bandel berkas, 14 nota, 12 handuk, 13 alat perangsang merek Rush, dan kondom.
Sementara di sekitar sauna tersebut, terdapat bungkus “pelumas” bekas pakai yang diduga digunakan dalam pesta gay.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, 5 di antaranya yakni GG (pemilik T-1 Sauna), GCMP (penanggungjawab T-1 Sauna), MAS (petugas kasir), TN (petugas pencatat pengunjung), KN (karyawan), serta PP, MF,dan FI (office boy).
Baca Juga: Pemukiman di Belakang Hotel Balairung Matraman Terbakar
Sedangkan satu orang lainnya berinisial HI yang merupakan pemilik T-1 Sauna masih dalam pencarian.
“Para tersangka akan dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 (2) Undangan-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman 6 tahun penjara,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Dalami Pemeriksaan, Polisi Telusuri Pelanggan Prostitusi Gay T1
-
Terkecoh Kedok Tempat Fitnes T1, Pengunjung: Geli Gue, Najis!
-
Tutupi Aktivitas Pesta Gay, Ruko T1 Berizin Tempat Fitnes
-
Pesta Gay T1 Sauna Digerebek, 51 Pria Sedang Asyik di Ranjang
-
T1 Sauna Ternyata Saingan Atlantis Kelapa Gading soal Pesta Gay
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?