Suara.com - Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Herry Aprianto mengatakan, tidak tahu-menahu terkait adanya aktivitas pesta gay di Ruko Kebugaran T1 Sauna.
Herry menyatakan, pihaknya hanya mengetahui jika ruko yang digerebek polisi pada, Jumat (6/10/2017) lalu, digunakan sebagai tempat fitnes.
Hal itu sebagaimana izin usaha yang dikeluarkan sejak Maret 2017 dari hasil pengawasan Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pengawasan sudah dilakukan dari dinas pariwisata selaku pembina usaha pariwisata di Pemda DKI, sudah lakukan pengawasan. Sudah ada berita acaranya di bulan Maret," kata Herry di Ruko Pusat Kebugaran T1, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017).
Dalam berita acara itu, pihak T1 Sauna diberikan toleransi untuk tetap beraktivitas, meski ruko tersebut tidak memiliki plang nama.
"Saat itu kita belum mendapatkan adanya pelanggaran. Hanya saja ada catatan bahwa seperti papan pengumumam tempat usaha," kata dia.
Kekinian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara izin usaha dari ruko yang berlokasi di Ruko Plaza Harmoni, Gambar, Jakarta Pusat itu. Pencabutan dilakukan karena adanya penyalahgunaan perizinan.
Pihak Satpol PP pun memasang stiker bertuliskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup dan melarang kegiatan usaha di T1 per tanggal 8 Oktober 2017 karena melanggar Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015.
Herry menyatakan, pencabutan sementara izin usaha dilakukan sampai adanya hasil penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Secara administrasi, izin usahanya tempat fitnes. Tapi fakta yang kita temukan di lapangan tidak seperti itu," ujar Herry.
Baca Juga: Anies-Sandi Dituntut Lebihi Kinerja Ahok-Djarot, Ruhut: Berat Bos
Seperti diketahui, Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil menangkap 51 lelaki yang sedang melakukan pesta gay di T1 Sauna pada Jumat malam.
"Kami menemukan 51 pengunjung, yang laki-laki semua. Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Tahiland, dan 1 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Kramat, Sabtu (7/10/2017).
Foto: Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat menggerebek T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir. [Humas Polres Jakarta Pusat/Tribratanews]
Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutup aksinya, kelompok ini menggunakan Spa sebagai lokasinya.
Argo mengatakan untuk masuk ke dalam Spa tersebut, seseorang atau pasangan gay dikenai bayaran Rp165 ribu per orang. Dari biaya masuk itu, pengunjung diberi kondom dan minyak pelumas.
Berita Terkait
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Mengenal Surga Baru untuk Atlet dan Pecinta Olahraga Hadir di Bali
-
Geger Ibu dan Bayinya jadi 'Tahanan' Kasus Perdata, Polisi Ungkap Alasan Jebloskan Rini ke Penjara
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga