Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Tahun 2017.
"Untuk pemeriksaan di daerah, penyidik hari ini memeriksa 10 orang saksi, 10 orang itu adalah anggota DPRD Kota Mojokerto. Ini merupakan pemeriksaan dalam proses penyidikan sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan yang kami lakukan sebelumnya di Mojokerto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Pemeriksaan terhadap 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto tersebut dilakukan di Mapolresta Mojokerto.
Lebih lanjut, Febri menyatakan, KPK dalam minggu ini akan melakukan pemeriksaan kembali secara intensif terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto.
"Kami mengklarifikasi dan mengonfirmasi lebih lanjut proses pembahasan anggaran di sana dan indikasi aliran dana terkait dengan proses penganggaran tersebut," kata Febri.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (11/7) juga telah memeriksa Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno sebagai saksi.
Terhadap Suyitno, KPK juga mengkonfirmasi dan mendalami lebih lanjut bagaimana proses pembahasan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2017 tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu sebagai pihak penerima Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (PNO), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (UF), dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (ABF)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
Baca Juga: KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto
Sementara sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto (WF) sebagai tersangka.
KPK juga mengamankan dua orang perantara berinisial H dan T dalam operasi tangkap tangan tersebut, namun sampai saat ini status dua orang itu masih sebagai saksi.
"Penyidik mengamankan uang total Rp470 juta dari berbagai pihak. Diduga uang senilai Rp300 juta merupakan pembayaran atas total komitmen Rp500 juta dari Kadis Dinas PUPR kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto agar anggota DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai sekitar Rp13 miliar," kata Basaria.
Sedangkan, kata Basaria, uang senilai Rp170 juta diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya.
"Uang tersebut diamankan dari antara lain Rp140 juta ditemukan di mobil Wiwiet Febryanto (WF), Rp300 juta ditemukan di mobil perantara H, dan Rp30 juta dari tangan perantara T," kata Basaria.
Untuk kepentingan pengamanan barang bukti, KPK melakukan penyegelan beberapa ruangan di kantor DPRD Kota Mojokerto dan Dinas PUPR Kota Mojokerto. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini