Suara.com - Tarmo (57), lelaki paruh baya nekat mencabuli F, anak berusia 9 tahun karena tak bisa menyalurkan hasrat seksual kepada istrinya yang kini menetap di kampung halaman di Majalengka, Jawa Barat.
"Iya karena sudah lama tidak kumpul sama istri. Tidak bercerai. Hanya LDR (long distance relationship) aja," kata Kapolsek Pulogadung Komisaris Sukadi, Selasa (10/10/2017).
Kepada polisi, Tarmo membantah telah mencabuli F yang masih merupakan tetangganya. Menurut Sukadi keterangan F sangat berlawanan dengan hasil visum dokter.
"Pengakuannya dielus-elus tapi hasil dokter kan ketahuan," katanya.
Dari hasil penyidikan kasus ini, kata Sukadi, korban pencabulan yang dilakukan tersangka baru satu orang. Namun, Sukadi menyampaikan polisi bakal terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan tersangka
"Baru satu korbannya, Iya kami selidiki apabila ada dugaan korban lain," kata Sukadi.
Tersangka diringkus polisi saat berada di tempat persembunyiannya di Majalengka, Jawa Barat, dini hari tadi.
Dalam kasus ini, Tarmo dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini terungkap setelah warga Pisangan Timur Pulogadung, Jakarta Timur melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang terjadi, Jumat (6/10/2017).
Baca Juga: Muak Diperkosa Selama 2 Tahun, Gadis Belia Bunuh Ayah Kandung
Saat itu, warga memergoki pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban, namun tidak ada yang membuat laporan polisi. Setelah warga mencurigai pelaku melakukan kekerasan seksual berulangkali sehingga melapor ke Polsek Pulogadung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi