Suara.com - Tarmo (57), lelaki paruh baya nekat mencabuli F, anak berusia 9 tahun karena tak bisa menyalurkan hasrat seksual kepada istrinya yang kini menetap di kampung halaman di Majalengka, Jawa Barat.
"Iya karena sudah lama tidak kumpul sama istri. Tidak bercerai. Hanya LDR (long distance relationship) aja," kata Kapolsek Pulogadung Komisaris Sukadi, Selasa (10/10/2017).
Kepada polisi, Tarmo membantah telah mencabuli F yang masih merupakan tetangganya. Menurut Sukadi keterangan F sangat berlawanan dengan hasil visum dokter.
"Pengakuannya dielus-elus tapi hasil dokter kan ketahuan," katanya.
Dari hasil penyidikan kasus ini, kata Sukadi, korban pencabulan yang dilakukan tersangka baru satu orang. Namun, Sukadi menyampaikan polisi bakal terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan tersangka
"Baru satu korbannya, Iya kami selidiki apabila ada dugaan korban lain," kata Sukadi.
Tersangka diringkus polisi saat berada di tempat persembunyiannya di Majalengka, Jawa Barat, dini hari tadi.
Dalam kasus ini, Tarmo dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini terungkap setelah warga Pisangan Timur Pulogadung, Jakarta Timur melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang terjadi, Jumat (6/10/2017).
Baca Juga: Muak Diperkosa Selama 2 Tahun, Gadis Belia Bunuh Ayah Kandung
Saat itu, warga memergoki pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban, namun tidak ada yang membuat laporan polisi. Setelah warga mencurigai pelaku melakukan kekerasan seksual berulangkali sehingga melapor ke Polsek Pulogadung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki