Suara.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam tindakan brutal aparat Polres Banyumas, yang membubarkan, menganiaya, dan menangkap peserta aksi damai warga penolak aktivitas tambang panas bumi PT Sejahtera Alam Energy (SAE).
“Polisi dan juga Satpol PP secara brutal membubarkan, memukul, dan melemparkan warga yang menolak aktivitas tambang yang merugikan itu ke dalam truk. Mereka juga menganiaya kawan-kawan jurnalis yang meliput,” kata Sekretaris Jenderal AGRA Rahmat Ajiguna, Rabu (11/10/2017).
Ia menjelaskan, aksi damai rakyat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Slamet (ASS) di kompleks kantor Bupati Banyumas pada Senin (9/10) tersebut, dimulai sejak pukul 20.00 WIB.
Warga yang mayoritas petani bertekad menginap di kantor itu hingga Bupati Achmad Husein mau menemui dan merekomendasikan ke Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Baturraden. Sebab, mereka menilai PLTP dan penampangan PT SAE berdampak negatif, terutama mengurangi sumber air bersih dari hutan Gunung Slamet.
Namun, pada pukul 22.00 WIB, aparat Polres Banyumas membubarkan paksa disertai tindakan kekerasan serta penangkapan.
”Data yang terhimpun setidaknya 24 orang ditangkap dan mengalami kekerasan, serta 28 orang lainnya mendapat penganiayaan. Polisi juga merusak memecahkan kaca mobil komando aksi, merusak sepeda motor milik peserta aksi dan merampas 2 ponsel,” terang Rahmat.
Selain peserta aksi, kata dia, polisi juga menganiaya wartawan dan merampas sejumlah kamera jurnalis. Polisi mengintimidasi jurnalis agar menghapus seluruh video dan foto saat mereka secara brutal membubarkan aksi massa.
“Kami mengecam keras tindakan brutal polisi tersebut. Kami meminta polisi membebaskan seluruh warga yang ditahan, tanpa syarat,” tegasnya.
Baca Juga: Faisal Bunuh Ibu Tiri Vokalis The Rain karena Duit Rp500 Ribu
Tak hanya itu, kata Rahmat, sikap bupati yang tidak bersedia menemui dan menyerap aspirasi warganya juga menuai kekecewaan.
”Kami mengecam tindakan bupati yang memilih lepas tanggungjawab dan menuntut kepada bupati mengambil tanggungjawab penuh terhadap korban dan berbagai kerugian. Kami menuntut kepada Bupati Banyumas mengambil keputusan untuk memenuhi tuntutan warganya,” tukasnya lagi.
Selain itu, AGRA dan ASS bakal terus mendesak Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral untuk mencabut surat keputusan yang Nomor 4577k/ 30/MEM/2015 supaya aktifitas PT SAE dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata