Suara.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam tindakan brutal aparat Polres Banyumas, yang membubarkan, menganiaya, dan menangkap peserta aksi damai warga penolak aktivitas tambang panas bumi PT Sejahtera Alam Energy (SAE).
“Polisi dan juga Satpol PP secara brutal membubarkan, memukul, dan melemparkan warga yang menolak aktivitas tambang yang merugikan itu ke dalam truk. Mereka juga menganiaya kawan-kawan jurnalis yang meliput,” kata Sekretaris Jenderal AGRA Rahmat Ajiguna, Rabu (11/10/2017).
Ia menjelaskan, aksi damai rakyat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Slamet (ASS) di kompleks kantor Bupati Banyumas pada Senin (9/10) tersebut, dimulai sejak pukul 20.00 WIB.
Warga yang mayoritas petani bertekad menginap di kantor itu hingga Bupati Achmad Husein mau menemui dan merekomendasikan ke Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Baturraden. Sebab, mereka menilai PLTP dan penampangan PT SAE berdampak negatif, terutama mengurangi sumber air bersih dari hutan Gunung Slamet.
Namun, pada pukul 22.00 WIB, aparat Polres Banyumas membubarkan paksa disertai tindakan kekerasan serta penangkapan.
”Data yang terhimpun setidaknya 24 orang ditangkap dan mengalami kekerasan, serta 28 orang lainnya mendapat penganiayaan. Polisi juga merusak memecahkan kaca mobil komando aksi, merusak sepeda motor milik peserta aksi dan merampas 2 ponsel,” terang Rahmat.
Selain peserta aksi, kata dia, polisi juga menganiaya wartawan dan merampas sejumlah kamera jurnalis. Polisi mengintimidasi jurnalis agar menghapus seluruh video dan foto saat mereka secara brutal membubarkan aksi massa.
“Kami mengecam keras tindakan brutal polisi tersebut. Kami meminta polisi membebaskan seluruh warga yang ditahan, tanpa syarat,” tegasnya.
Baca Juga: Faisal Bunuh Ibu Tiri Vokalis The Rain karena Duit Rp500 Ribu
Tak hanya itu, kata Rahmat, sikap bupati yang tidak bersedia menemui dan menyerap aspirasi warganya juga menuai kekecewaan.
”Kami mengecam tindakan bupati yang memilih lepas tanggungjawab dan menuntut kepada bupati mengambil tanggungjawab penuh terhadap korban dan berbagai kerugian. Kami menuntut kepada Bupati Banyumas mengambil keputusan untuk memenuhi tuntutan warganya,” tukasnya lagi.
Selain itu, AGRA dan ASS bakal terus mendesak Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral untuk mencabut surat keputusan yang Nomor 4577k/ 30/MEM/2015 supaya aktifitas PT SAE dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas