Suara.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam tindakan brutal aparat Polres Banyumas, yang membubarkan, menganiaya, dan menangkap peserta aksi damai warga penolak aktivitas tambang panas bumi PT Sejahtera Alam Energy (SAE).
“Polisi dan juga Satpol PP secara brutal membubarkan, memukul, dan melemparkan warga yang menolak aktivitas tambang yang merugikan itu ke dalam truk. Mereka juga menganiaya kawan-kawan jurnalis yang meliput,” kata Sekretaris Jenderal AGRA Rahmat Ajiguna, Rabu (11/10/2017).
Ia menjelaskan, aksi damai rakyat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Slamet (ASS) di kompleks kantor Bupati Banyumas pada Senin (9/10) tersebut, dimulai sejak pukul 20.00 WIB.
Warga yang mayoritas petani bertekad menginap di kantor itu hingga Bupati Achmad Husein mau menemui dan merekomendasikan ke Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Baturraden. Sebab, mereka menilai PLTP dan penampangan PT SAE berdampak negatif, terutama mengurangi sumber air bersih dari hutan Gunung Slamet.
Namun, pada pukul 22.00 WIB, aparat Polres Banyumas membubarkan paksa disertai tindakan kekerasan serta penangkapan.
”Data yang terhimpun setidaknya 24 orang ditangkap dan mengalami kekerasan, serta 28 orang lainnya mendapat penganiayaan. Polisi juga merusak memecahkan kaca mobil komando aksi, merusak sepeda motor milik peserta aksi dan merampas 2 ponsel,” terang Rahmat.
Selain peserta aksi, kata dia, polisi juga menganiaya wartawan dan merampas sejumlah kamera jurnalis. Polisi mengintimidasi jurnalis agar menghapus seluruh video dan foto saat mereka secara brutal membubarkan aksi massa.
“Kami mengecam keras tindakan brutal polisi tersebut. Kami meminta polisi membebaskan seluruh warga yang ditahan, tanpa syarat,” tegasnya.
Baca Juga: Faisal Bunuh Ibu Tiri Vokalis The Rain karena Duit Rp500 Ribu
Tak hanya itu, kata Rahmat, sikap bupati yang tidak bersedia menemui dan menyerap aspirasi warganya juga menuai kekecewaan.
”Kami mengecam tindakan bupati yang memilih lepas tanggungjawab dan menuntut kepada bupati mengambil tanggungjawab penuh terhadap korban dan berbagai kerugian. Kami menuntut kepada Bupati Banyumas mengambil keputusan untuk memenuhi tuntutan warganya,” tukasnya lagi.
Selain itu, AGRA dan ASS bakal terus mendesak Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral untuk mencabut surat keputusan yang Nomor 4577k/ 30/MEM/2015 supaya aktifitas PT SAE dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua