Sekretaris Jenderal DPP Sarifudin Sudding di KPU [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Partai Hati Nurani menjadi partai keempat yang mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum 2019 ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Berbeda dari tiga partai sebelumnya (PSI, Perindo, PDI Perjuangan) yang membawa massa dan longmarch, perwakilan Hanura hanya datang dengan menggunakan mobil partai.
Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Sarifudin Sudding dan Ketua Tim Verifikasi Sutrisno Iwantono.
Setelah sampai di kantor KPU, mereka langsung naik ke lantai dua dan diterima Ketua KPU Arief Budiman.
Sudding pun menyerahkan tiga box container besar dan satu box container berukuran kecil.
Usai mendaftar, Sudding mengatakan Hanura mengikuti semua mekanisme yang ditentukan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019.
"Alhamdulillah Partai Hanura memenuhi amanah UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dalam kaitan untuk mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2019. Kami sebagai partai politik ikut melaksanakan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU," ujar Sudding.
Kenapa Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang tidak ikut ke KPU? Sudding mengatakan Oesman sedang menghadiri acara kenegaraan.
"Pak Oso (Oesman) masih ada tugas kenegaraan, jadi kita berbagi tugas," kata Sudding.
Hanura tidak mengedepankan makna-makna tanggal atau hari pendaftaran.
"Saya kira kami melihat tentang kesiapan hari ini, kami sudah siap melakukan pendaftaran. Saya kira semua hari baik, saya kira hanya sebatas kesiapan untuk melakukan pendaftaran, setelah melihat dokumen sudah dinyatakan lengkap. Kami sudah upload tentang apa yang dibutuhkan dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) dan sudah kami akses dengan baik," katanya.
Berbeda dari tiga partai sebelumnya (PSI, Perindo, PDI Perjuangan) yang membawa massa dan longmarch, perwakilan Hanura hanya datang dengan menggunakan mobil partai.
Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Sarifudin Sudding dan Ketua Tim Verifikasi Sutrisno Iwantono.
Setelah sampai di kantor KPU, mereka langsung naik ke lantai dua dan diterima Ketua KPU Arief Budiman.
Sudding pun menyerahkan tiga box container besar dan satu box container berukuran kecil.
Usai mendaftar, Sudding mengatakan Hanura mengikuti semua mekanisme yang ditentukan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019.
"Alhamdulillah Partai Hanura memenuhi amanah UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dalam kaitan untuk mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2019. Kami sebagai partai politik ikut melaksanakan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU," ujar Sudding.
Kenapa Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang tidak ikut ke KPU? Sudding mengatakan Oesman sedang menghadiri acara kenegaraan.
"Pak Oso (Oesman) masih ada tugas kenegaraan, jadi kita berbagi tugas," kata Sudding.
Hanura tidak mengedepankan makna-makna tanggal atau hari pendaftaran.
"Saya kira kami melihat tentang kesiapan hari ini, kami sudah siap melakukan pendaftaran. Saya kira semua hari baik, saya kira hanya sebatas kesiapan untuk melakukan pendaftaran, setelah melihat dokumen sudah dinyatakan lengkap. Kami sudah upload tentang apa yang dibutuhkan dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) dan sudah kami akses dengan baik," katanya.
Ditanya mengenai sistem informasi partai politik, ia mengapresiasi mekanisme yang dibuat KPU.
"Sama-sama kita tahu bahwa KPU menetapkan sistem SIPOL dan kami menghargai dan mengapresiasi mekanisme yang diterapkan oleh KPU, saya kira ini adalah suatu sistem yang baik dalam rangka untuk mengingat kesiapan partai politik untuk mengikuti pemilu 2019," kata dia.
KPU memiliki mekanisme pendaftaran partai. Diawali dengan meng-input keseluruhan data ke dalam sipol. Dilanjutkan dengan penyerahan dokumen administrasi dan melakukan verifikasi yang akan dilakukan KPU.
Apabila dalam data yang dimasukkan ke dalam sipol atau dokumen yang diserahkan ke KPU terdapat kekurangan dan kesalahan, komisi memberikan waktu untuk merevisinya.
"Sama-sama kita tahu bahwa KPU menetapkan sistem SIPOL dan kami menghargai dan mengapresiasi mekanisme yang diterapkan oleh KPU, saya kira ini adalah suatu sistem yang baik dalam rangka untuk mengingat kesiapan partai politik untuk mengikuti pemilu 2019," kata dia.
KPU memiliki mekanisme pendaftaran partai. Diawali dengan meng-input keseluruhan data ke dalam sipol. Dilanjutkan dengan penyerahan dokumen administrasi dan melakukan verifikasi yang akan dilakukan KPU.
Apabila dalam data yang dimasukkan ke dalam sipol atau dokumen yang diserahkan ke KPU terdapat kekurangan dan kesalahan, komisi memberikan waktu untuk merevisinya.
Syarifuddin berharap semuanya lancar dan tidak ada lagi perbaikan.
"Dan semoga Partai Hanura karena ini sudah berjalan cukup lama, kami melaksanakan apa yang ditetapkan oleh KPU. Mudah-mudahan tidak ada lagi perbaikan," katanya.
Dukung Jokowi
Syarifuddin enggan berbicara mengenai target partainya. Dia memastikan Hanura mendukung Presiden Joko Widodo jika kembali mencalonkan diri pada pemilu 2019.
"Ya, sesuai keputusan munas dan keputusan rapimnas, ya dan kami tetap komit untuk itu, konsisten untuk itu mendukung sepenuhnya Presiden Jokowi untuk pilpres tahun 2019," katanya. (Handita Fajaresta)
Komentar
Berita Terkait
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Cerita Inspiratif: Desa Hanura Lampung Tumbuh Lewat Sinergi Alam dan Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto