Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11).
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi dan belum diketahui kapan tersangka dua kasus hukum tersebut pulang.
Kendati demikian, kegiatan di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat FPI yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat, tetap berjalan normal.
"Nggak ada yang berubah semua berjalan seperti biasa. Kan ada pengurus DPP," kata Juru Bicara FPI Slamet Maarif kepada Suara.com, Kamis (12/10/2017).
Slamet mengungkapkan pengurus DPP selalu berkoordinasi dengan Rizieq melalui teleconference.
Rizieq berharap agar agenda FPI tetap berjalan.
"Ya, kegiatan rutin majelis taklim harus tetap berjalan. Dan juga pengawalan judicial review Perppu Ormas di Mahkamah Agung," ujar Slamet.
Sebelum menjadi tersangka kasus dugaan pornografi, Rizieq sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno.
Kendati demikian, kegiatan di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat FPI yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat, tetap berjalan normal.
"Nggak ada yang berubah semua berjalan seperti biasa. Kan ada pengurus DPP," kata Juru Bicara FPI Slamet Maarif kepada Suara.com, Kamis (12/10/2017).
Slamet mengungkapkan pengurus DPP selalu berkoordinasi dengan Rizieq melalui teleconference.
Rizieq berharap agar agenda FPI tetap berjalan.
"Ya, kegiatan rutin majelis taklim harus tetap berjalan. Dan juga pengawalan judicial review Perppu Ormas di Mahkamah Agung," ujar Slamet.
Sebelum menjadi tersangka kasus dugaan pornografi, Rizieq sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!