Suara.com - Pengacara pendiri situs Nikahsirri.com Aris Wahyudi, Henry Indraguna, menjelaskan koin mahar yang menggambarkan orang tengah bersenggama hanyalah strategi untuk menarik orang agar ikut menjadi member situs.
"Gambar koin yang dikatakan itu pornografi, kami lihat koin itu kami telusuri, yang buat desainnya bukan Aris Wahyudi," kata Henry di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Henry mengatakan Aris tidak punya niat untuk menyebarkan konten pornografi lewat koin mahar tersebut.
"Dia hanya ambil dan upload dari internet jadi tak ciptakan sendiri gambar itu, dia ambil dari browsing internet," kata dia.
Koin tersebut merupakan salah satu syarat bergabung menjadi member situs. Satu koin harganya Rp100 ribu.
"Idenya Aris hanya mau orang masuk ke web dia harus berbayar," kata dia.
Henry berharap polisi menghadirkan saksi ahli untuk menguji konten Nikahsirri.com, apakah mengandung unsur pornografi atau tidak.
"Gambar ini kan macam-macam cara pandangnya, ada yang bilang bukan, ada yang bilang seni, dan pornografi. Biarkan saksi ahli yang uji apakah ini masuk porno atau seni," kata dia.
Setelah bisnis berkedok nikah siri terbongkar, Aris ditangkap di rumahnya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
FPI bicara
Juru Bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif menilai situs Nikahsirri.com yang menawarkan lelang perempuan perawan yang dikelola oleh tersangka Aris lebih mengarah kepada praktik kawin kontrak, bukan nikah siri.
Adapun praktik kawin kontrak kata Slamet secara hukum agama haram.
"Kalau saya pandangannya, bukan kaya nikah siri, tapi kaya kawin kontrak. Ini mendekati kawin kontrak dan itu haram," ujar Slamet di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Menurutnya, harus dibedakan antara kawin kontrak dengan prostitusi online.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat