Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi akan memproses adanya tindak pidana dalam aksi penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri oleh sekolompok orang pada Rabu (11/10/2017).
"Penggunaan kekerasan apapun juga ceritanya tidak boleh terjadi, melukai orang, menghancurkan, tidak boleh terjadi dan itu pasti kita proses," kata Tito di DPR, Jakarta, Kamis (11/10/2017).
Usai aksi penyerangan itu, Tito menerangkan, ada 15 orang yang diamankan polisi. Kasus ini pun tengah didalami oleh Polda Metro Jaya.
"Kalau ada yang terbukti, kan ada CCTV, saksi, segala macam. Bila ada yang terbukti proses hukum lakukan," katanya.
Aksi penyerangan ini disebabkan konflik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tolikara, Provinsi Papua. Karenanya, Tito mengingatkan kepada pendukung salah satu pasangan calon Bupati Tolikara agar menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Keputusan MK adalah final dan mengikat. Jadi kalau seandainya mereka melakukan kekerasan di Jakarta di Papua, proses hukum harus tegak, enggak boleh terjadi," ujarnya.
Polda Metro Jaya memastikan penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017), disebabkan konflik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tolikara, Provinsi Papua.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyerangan itu berawal dari kedatangan 30 orang yang mengatasnamakan Barisan Merah Putih Tolikara.
Baca Juga: Motif YW Bawa Senjata ke Kemendagri Terungkap
"Itu bukan demo, ya. Tapi mereka itu memang ada di Kemendagri, ya berkaitan dengan kasus yang ada di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Argo.
Namun, karena pertemuan tersebut hanya diwakili Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono, massa tak terima dan kemudian melakukan penyerangan di kantor Kemendagri.
Diduga, massa yang melakukan perusakan merupakan pendukung John Tabo-Barnabas Weya, pasangan calon bupati yang kalah di Pilkada Tolikara.
Argo mengatakan, massa yang berasal dari Papua itu sejak Agustus 2017 sudah berada di Jakarta untuk memantau aktivitas di Kemendagri.
"Dia sudah dua bulan di situ menjaga agar tidak ada orang Papua ke situ. Dia memantau saja," terangnya.
Namun, menurut Argo, dari hasil pemeriksaan sementara, kericuhan di Kemendagri tidak direncanakan oleh massa. Ia mengungkapkan ada 15 korban yang mengalami luka-luka akibat kericuhan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka