Suara.com - Istri Djarot Saiful Hidayat, Happy Farida, memiliki banyak kenangan selama tinggal di rumah dinas gubernur Jakarta, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Masa jabatan Djarot sebagai Gubernur Jakarta akan berakhir Minggu 15 Oktober 2017. Sabtu malam, dia dan keluarga harus meninggalkan rumah yang ditempatinya sejak Mei 2017.
"Saya punya kenangan khusus di tempat ini (teras belakang) kan biasanya ada tempat ruang makan kecil. Saya bisanya meeting kecil sama Bu Vero (Veronica Tan) di sini. Itu kan ada enam kursi sama meja makan satu," kata Happy di rumah dinas gubernur Jakarta, Kamis (12/10/2017) malam.
Banyak hal yang dibahas istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica dengan Happy. Mulai dari cara mengembangkan PKK, hingga program yang ada di ruang publik terpadu ramah anak.
Happy menerangkan, rumah dinas gubernur Jakarta termasuk salah satu cagar budaya. Saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta, rumah bergaya kolonial Belanda itu sudah dibuat sedikit modern di lantai dasar.
"Ini zaman Bu Vero sudah mulai dirapikan. Interiornya, wallpaper, terus kalau yang atas (lantai 2) ini masih asli bawaan zaman dahulu kala," kata Happy.
Dia memastikan, rumah yang selalu ditempati Gubernur Jakarta ini tidak seram. Bukti "hantu" tidak mengganggu terlihat dari ketiga anak perempuannya berani tidur sendiri di kamar.
"Mereka (penunggu rumah) friendly sama kami. Nggak ada apa-apa selama kita di sini Alhamdulillah suasananya enak, ada taman," tutup Happy.
Baca Juga: Lengser dari Wagub, Djarot Akan Ngontrak di Jakarta Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI