Suara.com - Berpakaian serba putih, Suharno Prawiro memimpin rombongan masuk ke gedung Komisi Pemilihan Umum Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10/2017).
Kedatangan Suharno cs untuk mendaftarkan Partai Republik sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
Pendaftaran ini sekaligus menandakan telah selesainya masa 'hibernasi' partai yang berdiri sejak masa awal reformasi, tahun 1998.
Sejak kekalahan pada Pemilu 1999 lantaran jumlah suaranya tidak mencapai electoral threshold, Partai Republik menyatakan absen pada pesta demokrasi di tahun 2004 dan 2009.
Pada Pemilu terakhir tahun 2014, Partai Republik sempat kembali mendaftarkan diri jadi peserta. Namun, gagal lolos karena masalah verifikasi administrasi.
Suharno Prawiro, ketua umum Partai Republik, yakin kali ini partainya memenuhi syarat yang ditetapkan KPU, sehingga bisa meramaikan kontestasi Pemilu 2019.
"Sudah lengkap, karena data kita sudah masuk ke dalam Sipol (sistem informasi partai politik) sebelumnya. Kita yakin, bisa ikut Pemilu 2019," kata Suharno saat tiba di gedung KPU.
Suharno berharap KPU dapat memproses dengan baik dan teliti segala berkas yang telah dimasukan Partai Republik ke dalam Sipol.
"Untuk itu mohon pihak KPU menerima Partai Republik untuk diproses secara administrasi. Semoga ikhtiar politik Partai Republik bisa memperjuangkan perbaikan dalam tatanan kehidupan bernegara yang adil dan berdaulat serta membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Suharno.
Baca Juga: Bupati Trenggalek Temui Megawati, Ada Apa?
Foto: Ketua Umum Partai Republik, Suharno Prawiro, beserta jajaran pengurus di KPU Pusat, Sabtu (14/10/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Republik Annisa Permata Sari mengatakan, pendafataran ke KPU sudah melalui persiapan yang matang dari seluruh pengurus partai.
Adapun untuk kesiapan pengurus di tingkat dewan pimpinan daerah (DPD) dari 514 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, sudah terbentuk kepengurusan sebanyak 75 persen.
"Hal ini sudah memenuhi syarat minimal dari ketentuan KPU yang minimal 75 persen pengurus DPD sudah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia," kata Annisa.
Berita Terkait
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu