Suara.com - Berpakaian serba putih, Suharno Prawiro memimpin rombongan masuk ke gedung Komisi Pemilihan Umum Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10/2017).
Kedatangan Suharno cs untuk mendaftarkan Partai Republik sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
Pendaftaran ini sekaligus menandakan telah selesainya masa 'hibernasi' partai yang berdiri sejak masa awal reformasi, tahun 1998.
Sejak kekalahan pada Pemilu 1999 lantaran jumlah suaranya tidak mencapai electoral threshold, Partai Republik menyatakan absen pada pesta demokrasi di tahun 2004 dan 2009.
Pada Pemilu terakhir tahun 2014, Partai Republik sempat kembali mendaftarkan diri jadi peserta. Namun, gagal lolos karena masalah verifikasi administrasi.
Suharno Prawiro, ketua umum Partai Republik, yakin kali ini partainya memenuhi syarat yang ditetapkan KPU, sehingga bisa meramaikan kontestasi Pemilu 2019.
"Sudah lengkap, karena data kita sudah masuk ke dalam Sipol (sistem informasi partai politik) sebelumnya. Kita yakin, bisa ikut Pemilu 2019," kata Suharno saat tiba di gedung KPU.
Suharno berharap KPU dapat memproses dengan baik dan teliti segala berkas yang telah dimasukan Partai Republik ke dalam Sipol.
"Untuk itu mohon pihak KPU menerima Partai Republik untuk diproses secara administrasi. Semoga ikhtiar politik Partai Republik bisa memperjuangkan perbaikan dalam tatanan kehidupan bernegara yang adil dan berdaulat serta membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Suharno.
Baca Juga: Bupati Trenggalek Temui Megawati, Ada Apa?
Foto: Ketua Umum Partai Republik, Suharno Prawiro, beserta jajaran pengurus di KPU Pusat, Sabtu (14/10/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Republik Annisa Permata Sari mengatakan, pendafataran ke KPU sudah melalui persiapan yang matang dari seluruh pengurus partai.
Adapun untuk kesiapan pengurus di tingkat dewan pimpinan daerah (DPD) dari 514 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, sudah terbentuk kepengurusan sebanyak 75 persen.
"Hal ini sudah memenuhi syarat minimal dari ketentuan KPU yang minimal 75 persen pengurus DPD sudah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia," kata Annisa.
Berita Terkait
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta