Suara.com - Berpakaian serba putih, Suharno Prawiro memimpin rombongan masuk ke gedung Komisi Pemilihan Umum Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10/2017).
Kedatangan Suharno cs untuk mendaftarkan Partai Republik sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
Pendaftaran ini sekaligus menandakan telah selesainya masa 'hibernasi' partai yang berdiri sejak masa awal reformasi, tahun 1998.
Sejak kekalahan pada Pemilu 1999 lantaran jumlah suaranya tidak mencapai electoral threshold, Partai Republik menyatakan absen pada pesta demokrasi di tahun 2004 dan 2009.
Pada Pemilu terakhir tahun 2014, Partai Republik sempat kembali mendaftarkan diri jadi peserta. Namun, gagal lolos karena masalah verifikasi administrasi.
Suharno Prawiro, ketua umum Partai Republik, yakin kali ini partainya memenuhi syarat yang ditetapkan KPU, sehingga bisa meramaikan kontestasi Pemilu 2019.
"Sudah lengkap, karena data kita sudah masuk ke dalam Sipol (sistem informasi partai politik) sebelumnya. Kita yakin, bisa ikut Pemilu 2019," kata Suharno saat tiba di gedung KPU.
Suharno berharap KPU dapat memproses dengan baik dan teliti segala berkas yang telah dimasukan Partai Republik ke dalam Sipol.
"Untuk itu mohon pihak KPU menerima Partai Republik untuk diproses secara administrasi. Semoga ikhtiar politik Partai Republik bisa memperjuangkan perbaikan dalam tatanan kehidupan bernegara yang adil dan berdaulat serta membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Suharno.
Baca Juga: Bupati Trenggalek Temui Megawati, Ada Apa?
Foto: Ketua Umum Partai Republik, Suharno Prawiro, beserta jajaran pengurus di KPU Pusat, Sabtu (14/10/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Republik Annisa Permata Sari mengatakan, pendafataran ke KPU sudah melalui persiapan yang matang dari seluruh pengurus partai.
Adapun untuk kesiapan pengurus di tingkat dewan pimpinan daerah (DPD) dari 514 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, sudah terbentuk kepengurusan sebanyak 75 persen.
"Hal ini sudah memenuhi syarat minimal dari ketentuan KPU yang minimal 75 persen pengurus DPD sudah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia," kata Annisa.
Berita Terkait
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
KPU Dikecam karena Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Langgar UU?
-
KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi