Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Jumat (14/10/2017), mengecam pemerintah Indonesia karena dinilai telah melanggar hukum internasional dalam penangkapan sekitar 50 orang yang diduga homoseksual sepekan lalu.
"Menangkap orang berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender adalah tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional," kata Robert Colville, juru bicara bidang hak asasi manusia PBB seperti dikutip Reuters.
Colville menyoal penangkapan sekitar 50 orang di sebuah sauna di Jakarta pada 7 Oktober lalu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam pesta seks homoseksual.
Selain Indonesia, dalam kesempatan yang sama PBB juga mengecam Mesir dan Azerbaijan karena kasus serupa. Di Azerbaijan sekitar 80 orang yang diduga lesbian, gay, biseksual, atau transgender ditangkap sejak September lalu.
PBB mengatakan telah menerima laporan bahwa orang-orang yang ditangkap itu telah disiksa dengan cara dipukul, disetrum, dan dibotaki oleh pihak berwajib.
Sementara di Mesir sekitar 50 orang ditangkap karena diduga homoseksual. Penangkapan homoseksual di Mesir dimulai ketika beberapa orang mengibarkan bendera pelangi, yang jamak menjadi simbol kelompok homoseksual, biseksual, dan transgender dunia, pada sebuah konser band rok asal Libanon.
"Di ketiga negara ini, pemerintah telah menuding mereka yang ditangkap terlibat dalam prostitusi. Padahal dalam di hampir semua kasus, para tersangka telah membantah tudingan itu," kata Colville yang mendesak agar mereka yang ditahan segera dibebaskan.
Berita Terkait
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
-
Pesta Seks LGBT di Hotel Kawasan Rasuna Said Jaksel, Polisi Sita Kondom hingga Obat Anti-HIV
-
Foto Bersama Komunitas LGBT Amerika Serikat, Kamala Harris Bicara Saling Menghargai
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan