Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Jumat (14/10/2017), mengecam pemerintah Indonesia karena dinilai telah melanggar hukum internasional dalam penangkapan sekitar 50 orang yang diduga homoseksual sepekan lalu.
"Menangkap orang berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender adalah tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional," kata Robert Colville, juru bicara bidang hak asasi manusia PBB seperti dikutip Reuters.
Colville menyoal penangkapan sekitar 50 orang di sebuah sauna di Jakarta pada 7 Oktober lalu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam pesta seks homoseksual.
Selain Indonesia, dalam kesempatan yang sama PBB juga mengecam Mesir dan Azerbaijan karena kasus serupa. Di Azerbaijan sekitar 80 orang yang diduga lesbian, gay, biseksual, atau transgender ditangkap sejak September lalu.
PBB mengatakan telah menerima laporan bahwa orang-orang yang ditangkap itu telah disiksa dengan cara dipukul, disetrum, dan dibotaki oleh pihak berwajib.
Sementara di Mesir sekitar 50 orang ditangkap karena diduga homoseksual. Penangkapan homoseksual di Mesir dimulai ketika beberapa orang mengibarkan bendera pelangi, yang jamak menjadi simbol kelompok homoseksual, biseksual, dan transgender dunia, pada sebuah konser band rok asal Libanon.
"Di ketiga negara ini, pemerintah telah menuding mereka yang ditangkap terlibat dalam prostitusi. Padahal dalam di hampir semua kasus, para tersangka telah membantah tudingan itu," kata Colville yang mendesak agar mereka yang ditahan segera dibebaskan.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!