Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memangkas birokrasi organisasi olahraga di Indonesia, menyusul rencana penghapusan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
"Saya belum menerima perubahan Peraturan Presiden No.15 tahun 2016 tentang Prima. Tapi, diskusi terus berlangsung agar birokrasi keuangan dan birokrasi organisasi olahraga dapat dipangkas, sebagaimana komitmen dari Presiden dan Wakil Presiden," kata Menpora di Jakarta, Minggu (15/10/2017) malam.
Menpora pun menyatakan akan menindaklanjuti kebijakan dan aturan-aturan anggaran setelah keputusan baru terkait Perpres No. 15 tahun 2016 diberlakukan.
"Kami sedang menunggu seperti apa hasil Peraturan Presiden itu. Tapi apa pun hasilnya, saya wajib melaksanakan dengan baik, kalau ada perubahan nomenklatur, nominal, dan personel yang menyesuaikan dengan Perpres yang akan hadir," ujar Menpora.
Menpora mengatakan, perubahan pos anggaran yang sebelumnya ada di Satlak Prima akan disesuaikan dalam internal Kemenpora jika tidak ada perpindahan fungsi anggaran.
"Kecuali memindah fungsi seperti dulu dana Olympic Center, kami harus meminta persetujuan DPR RI," kata Menpora.
Imam sendiri mengaku masih terus menjalin komunikasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) meskipun bukan komunikasi teknis mengenai perubahan Perpres No.15/2016.
"Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengundang pihak-pihak terkait perubahan peraturan perundang-undangan, termasuk sebelumnya ketika perubahan Perpres No.15/2016," katanya.
Sementara, menurut Imam, Kemenpora hanya akan menelusuri pasal-pasal atau poin-poin dalam peraturan baru yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundangan di atasnya, seperti Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) ataupun peraturan yang lain.
Sebelumnya, KONI Pusat menyatakan siap memfasilitasi pengalihan tugas pembinaan atlet-atlet pemusatan pelatihan nasional (Pelatnas) menyusul rencana pemerintah untuk menghapuskan Satlak Prima.
"KONI sudah punya infrastruktur seperti bidang pembinaan prestasi maupun bidang sport science, selain bidang-bidang lain. KONI siap melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi yang dibebankan kepada kita berdasarkan undang-undang," kata Wakil Ketua IV KONI Pusat, K. Inugroho.
KONI, menurut Inugroho, masih menunggu langkah Kemenpora terkait rencana penghapusan Satlak Prima sebagai unit kerja di bawah mereka, menyusul rencana pemangkasan birokrasi pembinaan atlet-atlet Pelatnas. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres