Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memangkas birokrasi organisasi olahraga di Indonesia, menyusul rencana penghapusan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
"Saya belum menerima perubahan Peraturan Presiden No.15 tahun 2016 tentang Prima. Tapi, diskusi terus berlangsung agar birokrasi keuangan dan birokrasi organisasi olahraga dapat dipangkas, sebagaimana komitmen dari Presiden dan Wakil Presiden," kata Menpora di Jakarta, Minggu (15/10/2017) malam.
Menpora pun menyatakan akan menindaklanjuti kebijakan dan aturan-aturan anggaran setelah keputusan baru terkait Perpres No. 15 tahun 2016 diberlakukan.
"Kami sedang menunggu seperti apa hasil Peraturan Presiden itu. Tapi apa pun hasilnya, saya wajib melaksanakan dengan baik, kalau ada perubahan nomenklatur, nominal, dan personel yang menyesuaikan dengan Perpres yang akan hadir," ujar Menpora.
Menpora mengatakan, perubahan pos anggaran yang sebelumnya ada di Satlak Prima akan disesuaikan dalam internal Kemenpora jika tidak ada perpindahan fungsi anggaran.
"Kecuali memindah fungsi seperti dulu dana Olympic Center, kami harus meminta persetujuan DPR RI," kata Menpora.
Imam sendiri mengaku masih terus menjalin komunikasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) meskipun bukan komunikasi teknis mengenai perubahan Perpres No.15/2016.
"Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengundang pihak-pihak terkait perubahan peraturan perundang-undangan, termasuk sebelumnya ketika perubahan Perpres No.15/2016," katanya.
Sementara, menurut Imam, Kemenpora hanya akan menelusuri pasal-pasal atau poin-poin dalam peraturan baru yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundangan di atasnya, seperti Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) ataupun peraturan yang lain.
Sebelumnya, KONI Pusat menyatakan siap memfasilitasi pengalihan tugas pembinaan atlet-atlet pemusatan pelatihan nasional (Pelatnas) menyusul rencana pemerintah untuk menghapuskan Satlak Prima.
"KONI sudah punya infrastruktur seperti bidang pembinaan prestasi maupun bidang sport science, selain bidang-bidang lain. KONI siap melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi yang dibebankan kepada kita berdasarkan undang-undang," kata Wakil Ketua IV KONI Pusat, K. Inugroho.
KONI, menurut Inugroho, masih menunggu langkah Kemenpora terkait rencana penghapusan Satlak Prima sebagai unit kerja di bawah mereka, menyusul rencana pemangkasan birokrasi pembinaan atlet-atlet Pelatnas. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno