Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memangkas birokrasi organisasi olahraga di Indonesia, menyusul rencana penghapusan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
"Saya belum menerima perubahan Peraturan Presiden No.15 tahun 2016 tentang Prima. Tapi, diskusi terus berlangsung agar birokrasi keuangan dan birokrasi organisasi olahraga dapat dipangkas, sebagaimana komitmen dari Presiden dan Wakil Presiden," kata Menpora di Jakarta, Minggu (15/10/2017) malam.
Menpora pun menyatakan akan menindaklanjuti kebijakan dan aturan-aturan anggaran setelah keputusan baru terkait Perpres No. 15 tahun 2016 diberlakukan.
"Kami sedang menunggu seperti apa hasil Peraturan Presiden itu. Tapi apa pun hasilnya, saya wajib melaksanakan dengan baik, kalau ada perubahan nomenklatur, nominal, dan personel yang menyesuaikan dengan Perpres yang akan hadir," ujar Menpora.
Menpora mengatakan, perubahan pos anggaran yang sebelumnya ada di Satlak Prima akan disesuaikan dalam internal Kemenpora jika tidak ada perpindahan fungsi anggaran.
"Kecuali memindah fungsi seperti dulu dana Olympic Center, kami harus meminta persetujuan DPR RI," kata Menpora.
Imam sendiri mengaku masih terus menjalin komunikasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) meskipun bukan komunikasi teknis mengenai perubahan Perpres No.15/2016.
"Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengundang pihak-pihak terkait perubahan peraturan perundang-undangan, termasuk sebelumnya ketika perubahan Perpres No.15/2016," katanya.
Sementara, menurut Imam, Kemenpora hanya akan menelusuri pasal-pasal atau poin-poin dalam peraturan baru yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundangan di atasnya, seperti Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) ataupun peraturan yang lain.
Sebelumnya, KONI Pusat menyatakan siap memfasilitasi pengalihan tugas pembinaan atlet-atlet pemusatan pelatihan nasional (Pelatnas) menyusul rencana pemerintah untuk menghapuskan Satlak Prima.
"KONI sudah punya infrastruktur seperti bidang pembinaan prestasi maupun bidang sport science, selain bidang-bidang lain. KONI siap melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi yang dibebankan kepada kita berdasarkan undang-undang," kata Wakil Ketua IV KONI Pusat, K. Inugroho.
KONI, menurut Inugroho, masih menunggu langkah Kemenpora terkait rencana penghapusan Satlak Prima sebagai unit kerja di bawah mereka, menyusul rencana pemangkasan birokrasi pembinaan atlet-atlet Pelatnas. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen