Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaga antirasuah akan mengkaji keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang mengabulkan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto. Keputusan Cepi kemudian menggugurkan status tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang disandang Novanto.
"Ya, kita pelajari kelemahan lalu, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat akan sampaikan ke publik," kata Agus di DPR, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Sebelumnya Cepi menilai penerbitan surat perintah penyidikan terhadap Novanto tidak sesuai dengan prosedur dan tata acara perundang-undangan Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, KUHAP, dan SOP KPK.
Belakangan muncul isu KPK akan kembali menerbitkan sprindik baru untuk Novanto. Tetapi, Agus belum mau membicarakan itu lebih jauh. KPK sedang fokus mempelajari permasalahan sehingga kalah di pengadilan.
"Belum, belum diputuskan (penerbitan Sprindik baru) Masih didiskusikan di dalam dulu, kelemahan-kelemahan masa lalu (pra peradllan SN) apa, perbaikannya secara cepat apa," kata dia.
Ketika ditanya apakah sprindik baru Novanto terkait dengan penetapan tersangka keenam kasus e-KTP yaitu Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, Agus menjawab diplomatis.
"Ya semua itu berkorelasi, semua tersangka pertama, kedua, ketiga, semua berkorelasi," katanya.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'