Suara.com - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di India mengalami kejadian memilukan. Dia diperkosa, hamil dan pada akhirnya melahirkan bayi.
Anak perempuan ini melahirkan Agustus 2017 lalu. Itu artinya, dia diperkosa setahun lalu dan melahirkan di usia 11 tahun.
Lebih mirisnya, dia diperkosa oleh dua pamanya. Kepolisian kota Chandigarh di India utara menjadikan keduanya tersangka. Mereka adalah adik lelaki ayah korban.
Namun, penetapan tersangka itu melewati jalan berliku. Polisi baru tahu si pemerkosa setelah mengambil DNA bayi perempuan itu dan mencocokan dengan dua terduga pemerkosa. Gadis yang diperkosa itu pun menunjuk hidung dua pamannya.
"Kami mendapatkan DNA bayi yang diuji oleh departemen forensik, dan ini cocok dengan (sampel yang diambil dari kedua paman)," Neelambari Jagadale, pengawas kepolisian senior Chandigarh kepada CNN.
Keduanya ditangkap 19 September kemarin. Saat ini kasus itu tengah bergulir di pengadilan.
Gadis korban pemerkosaan dua pamannya itu sempat mengajukan aborsi ke pengadilan. Gadis tersebut melahirkan seorang anak perempuan melalui operasi caesar 18 Agustus di Government Medical College and Hospital di Chandigarh.
Dia melahirkan bayi setelah Mahkamah Agung India menolak permohonan aborsi pada Juli. saat itu usia kandungan gadis itu 35 minggu. Sementara UU kehamilan India membolehkan aborsi di usia 20 minggu. Dengan catatan izin pengadilan lewat dokter.
India memiliki catatan buruk kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ada 20.000 kasus pemerkosaan atau serangan seksual dilaporkan pada tahun 2015. (CNN/wtvr)
Baca Juga: Perkosaan, Pembantaian dan Pelanggaran HAM Rohingya di Myanmar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar