Suara.com - Sidang perkara dugaan pelanggaran UU ITE oleh terdakwa Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (17/10/2017), sempat berlangsung ’panas’.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Wibowo menilai Buni Yani menghina timnya dan juga persidangan yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan ARsip (Dispusip), Kota Bandung tersebut.
Gara-garanya, dalam persidangan yang beragendakan pembacaan pledoi itu, Buni Yani terus menatap Irfan dan tim JPU. Pledoi Buni sendiri dibacakan oleh pengacaranya.
Saat pledoi dibacakan, Irfan mendadak menginterupsi.
"Izin yang mulia. Kami meminta adanya perintah penahanan terhadap terdakwa Buni Yani. Ini persidangan yang mulia, dan ada penghinaan,” interupsi Irfan.
Kemarahan Irfan itu dipicu oleh Buni yang terus melirik ke arahnya dan JPU lain selama pledoi dibacakan.
Aldwin Rahardian, pengacara Buni Yani, sempat kebingungan pembacaan pledoi yang dilakukannya diinterupsi.
“Tidak ada yang menghina,” kata Aldwin.
Baca Juga: Mau Aksi, Formaju Minta Anies-Sandi Ingat Janji Tutup Alexis
Agar tensi ’panas’ tak terus berlangsung, Ketua Majelis Hakim M Saptono segera menenangkan kedua belah pihak.
Hakim Saptono meminta Buni Yani menghormati JPU. Ia lantas tak membahas usul penahanan terhadap Buni.
“Semua yang hadir dalam sidang ini harus saling menghormati. Semua harus tenang mendengarkan pledoi,” pinta hakim.
Seusai persidangan, Irfan mengungkapkan alasannya marah dan menginterupsi pembacaan pledoi Buni.
“Saat persidangan, terdakwa selalu menatap saya dan tim JPU. Saya sudah menggunakan kode tangan kepada terdakwa agar fokus melihat ke depan, ke hakim,” tutur Irfan, Selasa siang.
Namun, kata Irfan, Buni tak mengindahkan kodenya itu dan terus menatap dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai