Suara.com - Sidang perkara dugaan pelanggaran UU ITE oleh terdakwa Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (17/10/2017), sempat berlangsung ’panas’.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Wibowo menilai Buni Yani menghina timnya dan juga persidangan yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan ARsip (Dispusip), Kota Bandung tersebut.
Gara-garanya, dalam persidangan yang beragendakan pembacaan pledoi itu, Buni Yani terus menatap Irfan dan tim JPU. Pledoi Buni sendiri dibacakan oleh pengacaranya.
Saat pledoi dibacakan, Irfan mendadak menginterupsi.
"Izin yang mulia. Kami meminta adanya perintah penahanan terhadap terdakwa Buni Yani. Ini persidangan yang mulia, dan ada penghinaan,” interupsi Irfan.
Kemarahan Irfan itu dipicu oleh Buni yang terus melirik ke arahnya dan JPU lain selama pledoi dibacakan.
Aldwin Rahardian, pengacara Buni Yani, sempat kebingungan pembacaan pledoi yang dilakukannya diinterupsi.
“Tidak ada yang menghina,” kata Aldwin.
Baca Juga: Mau Aksi, Formaju Minta Anies-Sandi Ingat Janji Tutup Alexis
Agar tensi ’panas’ tak terus berlangsung, Ketua Majelis Hakim M Saptono segera menenangkan kedua belah pihak.
Hakim Saptono meminta Buni Yani menghormati JPU. Ia lantas tak membahas usul penahanan terhadap Buni.
“Semua yang hadir dalam sidang ini harus saling menghormati. Semua harus tenang mendengarkan pledoi,” pinta hakim.
Seusai persidangan, Irfan mengungkapkan alasannya marah dan menginterupsi pembacaan pledoi Buni.
“Saat persidangan, terdakwa selalu menatap saya dan tim JPU. Saya sudah menggunakan kode tangan kepada terdakwa agar fokus melihat ke depan, ke hakim,” tutur Irfan, Selasa siang.
Namun, kata Irfan, Buni tak mengindahkan kodenya itu dan terus menatap dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan