News / Nasional
Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:28 WIB
Suasana sidang praperadilan Buni Yani di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]

Tak hanya menatap, Irfan mengklaim Buni menunjukkan sikap menghinna menggunakan kode jari.

“Dalam persidangan, ada simbol tangan yang saya nilai sebagai penghinaan terhadap JPU. Ada kok buktinya, ada typing (rekaman),” ungkapnya.

Load More