Suara.com - Buni Yani, tersangka kasus penyiaran ujaran kebencian melalui media sosial, dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara.
Namun, tuntutan itu dinilai Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris, terlalu berlebihan.
"Saya menilai tuntutannya itu terlalu lebay ya. 2 tahun penjara itu terlalu banyak. Tapi kan nanti para kuasa hukum akan memberikan pledoi tanggal 17 Oktober," kata Fahira seusai meresmikan 212 Mart di Jalan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2017).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI ini justru berharap Buni Yani bebas. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok—yang menjadi objek ujaran kebencian Buni Yani—telah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.
"Saya berharap mudah-mudahan Buni Yani bisa bebas. Sebab, (Ahok) sudah terciduk, sudah tertangkap, harusnya Buni Yani sudah bebas," tukasnya.
Baca Juga: Usai Digerebek, T1 Sauna Tempat Pesta Gay Masih Didatangi Pria
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol