Suara.com - Buni Yani, tersangka kasus penyiaran ujaran kebencian melalui media sosial, dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara.
Namun, tuntutan itu dinilai Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris, terlalu berlebihan.
"Saya menilai tuntutannya itu terlalu lebay ya. 2 tahun penjara itu terlalu banyak. Tapi kan nanti para kuasa hukum akan memberikan pledoi tanggal 17 Oktober," kata Fahira seusai meresmikan 212 Mart di Jalan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2017).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI ini justru berharap Buni Yani bebas. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok—yang menjadi objek ujaran kebencian Buni Yani—telah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.
"Saya berharap mudah-mudahan Buni Yani bisa bebas. Sebab, (Ahok) sudah terciduk, sudah tertangkap, harusnya Buni Yani sudah bebas," tukasnya.
Baca Juga: Usai Digerebek, T1 Sauna Tempat Pesta Gay Masih Didatangi Pria
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!
-
Megawati Tawarkan Pancasila Jadi Etika Global Baru: Dunia Butuh Moralitas, Bukan Dominasi Baru
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
Kala Megawati Kenang Momen Soeharto Tolak Bung Karno Dimakamkan di TMP
-
Peringatan Megawati Buat Dunia: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Wanti-wanti Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem, DPRD Pesimistis Jakarta Bebas Banjir, Mengapa?
-
Ada Apa dengan Jokowi? Batal Hadiri Kongres III Projo Karena Anjuran Tim Dokter