Suara.com - Sidang perkara dugaan pelanggaran UU ITE oleh terdakwa Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (17/10/2017), sempat berlangsung ’panas’.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Wibowo menilai Buni Yani menghina timnya dan juga persidangan yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan ARsip (Dispusip), Kota Bandung tersebut.
Gara-garanya, dalam persidangan yang beragendakan pembacaan pledoi itu, Buni Yani terus menatap Irfan dan tim JPU. Pledoi Buni sendiri dibacakan oleh pengacaranya.
Saat pledoi dibacakan, Irfan mendadak menginterupsi.
"Izin yang mulia. Kami meminta adanya perintah penahanan terhadap terdakwa Buni Yani. Ini persidangan yang mulia, dan ada penghinaan,” interupsi Irfan.
Kemarahan Irfan itu dipicu oleh Buni yang terus melirik ke arahnya dan JPU lain selama pledoi dibacakan.
Aldwin Rahardian, pengacara Buni Yani, sempat kebingungan pembacaan pledoi yang dilakukannya diinterupsi.
“Tidak ada yang menghina,” kata Aldwin.
Baca Juga: Mau Aksi, Formaju Minta Anies-Sandi Ingat Janji Tutup Alexis
Agar tensi ’panas’ tak terus berlangsung, Ketua Majelis Hakim M Saptono segera menenangkan kedua belah pihak.
Hakim Saptono meminta Buni Yani menghormati JPU. Ia lantas tak membahas usul penahanan terhadap Buni.
“Semua yang hadir dalam sidang ini harus saling menghormati. Semua harus tenang mendengarkan pledoi,” pinta hakim.
Seusai persidangan, Irfan mengungkapkan alasannya marah dan menginterupsi pembacaan pledoi Buni.
“Saat persidangan, terdakwa selalu menatap saya dan tim JPU. Saya sudah menggunakan kode tangan kepada terdakwa agar fokus melihat ke depan, ke hakim,” tutur Irfan, Selasa siang.
Namun, kata Irfan, Buni tak mengindahkan kodenya itu dan terus menatap dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting